HOLOPIS.COM, JAKARTA – Plt Ketua Umum PPP Mardiono hingga saat ini mengaku belum mau menyerah dan menerima kenyataan ketika partai mereka gagal masuk parlemen di periode ini.

Bahkan, meskipun Mahkamah Konstitusi banyak menggugurkan gugatan sengketa Pemilu mereka, Mardiono menganggap perjuangan mereka belum usai.

“Saya katakan belum karena belum selesai ya, lalu kita juga berupaya untuk melalui Mahkamah Konstitusi, tetapi ternyata belum memenuhi rasa keadilan terhadap PPP,” kata Mardiono dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (7/6).

Mengenai putusan MK yang membuat langkah mereka terhenti, Mardiono menuding bahwa masih ada kecurangan yang membuat mereka tetap tidak bisa lolos ke parlemen .

“MK ternyata belum memenuhi rasa keadilan terhadap PPP, yang sebetulnya mendapatkan lebih dari 6 juta suara. Ini adalah hak konstitusi bagi rakyat yang mengamalkan PPP dan harus kita perjuangkan sampai titik akhir,” ucapnya.

Mardiono menegaskan hak hukum rakyat tidak boleh dibatasi. Ia menyatakan siapa pun berhak menggugat ke MK karena ruang tersebut terbuka lebar dan tak pernah tertutup.

“Hak-hak hukum rakyat itu tidak dibatasi sampai kapan pun, orang boleh menggugat ke MK. Ruang tersebut tidak pernah ditutup, jadi perjuangan ini seolah-olah belum selesai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mardiono mengatakan ruang perjuangan masih panjang. Yang dibatasi, kata Mardiono, hanya bulan pelantikan para anggota dewan terpilih pada 1 Oktober 2024.

“MK itu mengadili tidak dibatasi pada tanggal atau bulan, yang dibatasi adalah tanggal dan bulan pelantikan pada 1 Oktober untuk para anggota dewan terpilih,” bebernya.

Demi memuaskan perlawanan mereka, PPP pun menurut Mardiono, menggelar Rapat Pimpinan untuk membahas strategi mereka selanjutnya demi lolos ke parlemen.

“Bahwa perjuangan ini masih belum selesai. Nah hari ini berkumpulnya rapat-rapat ini adalah untuk membahas yang paling penting adalah dua agenda itu, sukses Pilkada, sukses konsolidasi nasional untuk melanjutkan perjuangan termasuk bagaimana PPP bisa lolos di parlemen,” jelasnya.

Meski begitu, Mardiono pun enggan memberi bocoran mengenai langkah perlawanan mereka selanjutnya demi meraih kursi parlemen.

“Kalau diomong caranya ya nanti orang jadi tahu dulu ya, tetapi yang pasti kita akan berjuang melalui jalur konstitusi, baik hukum maupun politik,” kilahnya.

Diketahui bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) hampir merampungkan sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024. Besar kemungkinan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diprediksi tidak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Terbaru, MK menolak gugatan yang diajukan PPP dengan nomor perkara 139-01-17-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono, menyatakan PPP akan terus memperjuangkan hak konstitusi rakyat sampai titik akhir.