BerandaNewsPolhukamDapat 6 Juta Suara, Mardiono Anggap MK Belum Adil Kepada PPP

Dapat 6 Juta Suara, Mardiono Anggap MK Belum Adil Kepada PPP

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Plt Ketua Umum PPP Mardiono hingga saat ini mengaku belum mau menyerah dan menerima kenyataan ketika partai mereka gagal masuk parlemen di periode ini.

Bahkan, meskipun Mahkamah Konstitusi banyak menggugurkan gugatan sengketa Pemilu mereka, Mardiono menganggap perjuangan mereka belum usai.

“Saya katakan belum karena belum selesai ya, lalu kita juga berupaya untuk melalui Mahkamah Konstitusi, tetapi ternyata belum memenuhi rasa keadilan terhadap PPP,” kata Mardiono dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (7/6).

Mengenai putusan MK yang membuat langkah mereka terhenti, Mardiono menuding bahwa masih ada kecurangan yang membuat mereka tetap tidak bisa lolos ke parlemen .

Penerbit Iklan Google Adsense

“MK ternyata belum memenuhi rasa keadilan terhadap PPP, yang sebetulnya mendapatkan lebih dari 6 juta suara. Ini adalah hak konstitusi bagi rakyat yang mengamalkan PPP dan harus kita perjuangkan sampai titik akhir,” ucapnya.

Mardiono menegaskan hak hukum rakyat tidak boleh dibatasi. Ia menyatakan siapa pun berhak menggugat ke MK karena ruang tersebut terbuka lebar dan tak pernah tertutup.

“Hak-hak hukum rakyat itu tidak dibatasi sampai kapan pun, orang boleh menggugat ke MK. Ruang tersebut tidak pernah ditutup, jadi perjuangan ini seolah-olah belum selesai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mardiono mengatakan ruang perjuangan masih panjang. Yang dibatasi, kata Mardiono, hanya bulan pelantikan para anggota dewan terpilih pada 1 Oktober 2024.

“MK itu mengadili tidak dibatasi pada tanggal atau bulan, yang dibatasi adalah tanggal dan bulan pelantikan pada 1 Oktober untuk para anggota dewan terpilih,” bebernya.

Demi memuaskan perlawanan mereka, PPP pun menurut Mardiono, menggelar Rapat Pimpinan untuk membahas strategi mereka selanjutnya demi lolos ke parlemen.

“Bahwa perjuangan ini masih belum selesai. Nah hari ini berkumpulnya rapat-rapat ini adalah untuk membahas yang paling penting adalah dua agenda itu, sukses Pilkada, sukses konsolidasi nasional untuk melanjutkan perjuangan termasuk bagaimana PPP bisa lolos di parlemen,” jelasnya.

Meski begitu, Mardiono pun enggan memberi bocoran mengenai langkah perlawanan mereka selanjutnya demi meraih kursi parlemen.

“Kalau diomong caranya ya nanti orang jadi tahu dulu ya, tetapi yang pasti kita akan berjuang melalui jalur konstitusi, baik hukum maupun politik,” kilahnya.

Diketahui bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) hampir merampungkan sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024. Besar kemungkinan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diprediksi tidak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Terbaru, MK menolak gugatan yang diajukan PPP dengan nomor perkara 139-01-17-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono, menyatakan PPP akan terus memperjuangkan hak konstitusi rakyat sampai titik akhir.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.

Niat Hati Kampanye Anti Korupsi, Kementan Malah Dirujak Netizen

Kementerian Pertanian mengunggah sebuah flyer yang mengangkat tema anti korupsi, namun menggunakan konsep film yang sedang viral saat ini, yakni Ipar Adalah Maut, yang kemudian diubah menjadi "Korupsi Adalah Maut".

Aparat Tembak Mati Teroris Papua

Aparat gabungan TNI Polri melakukan penyerbuan markas teroris Papua di Topo, Nabire.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS