BerandaNewsEkobizBahlil Ngotot Izin Tambang untuk Ormas Penting : Ini Bukan Main-main!

Bahlil Ngotot Izin Tambang untuk Ormas Penting : Ini Bukan Main-main!

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia tetap bersikukuh, bahwa pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan merupakan hal yang penting untuk dilakukan pemerintah.

Dia menegaskan, bahwa pemberian IUP yang kini tengah menuai sorotan dari berbagai pihak merupakan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat di saat kunjungannya ke berbagai daerah di Indonesia.

“IUP ini jangan hanya dikuasai oleh perusahaan-perusahaan gede, oleh investor-investor besar, karena dalam perjalanan bapak Presiden ke daerah-daerah menerima aspirasi juga tentang organisasi-organisasi keagamaan ini agar ikut diperankan,” kata Bahlil dalam konferensi pers, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (7/6).

Bahlil menegaskan, bahwa pemberian IUP kepada ormas sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25/2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penerbit Iklan Google Adsense

Dia menjelaskan, bahwa pemberian IUP didasarkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 3/2020 perubahan atas UU Nomor 4/2009 tentang Minerba, dimana dalam Pasal 6 (ayat) J poin pertama dijelaskan, bahwa pemerintah berhak memberikan prioritas kepada IUPK-nya.

“Atas dasar itu PP dilakukan perubahan, PP ini mengakomodir kepada ormas keagamaan yang memiliki bandan usaha,” ujarnya.

Dia pun kembali menegaskan, bahwa pemberian izin usaha kepada ormas keagamaan adalah merupakan sebuah apresiasi kepada para ormas yang selama ini telah banyak memberikan bantuan bagi masyarakat Indonesia.

“Emang pada saat negara belum merdeka, saat negara terkena bencana, masalah, emang mohon maaf ya, emang investor, emang perusahaan-perusahaan ini yang mengurus rakyat kita,” tandasnya.

Lebih lanjut, Bahlil menekankan, bahwa pemerintah dalam menyusun PP terkait IUP untuk ormas telah melewati lewat mekanisme kajian akademis, dan diskusi yang mendalam antara antar kementerian lembaga, yang dibawa ke dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

“PP ini juga sudah diparaf oleh seluruh kementerian teknis, termasuk ESDM, yang sudah diverifikasi landasan-landasan hukumnya oleh Kemenkumham, yang juga telah di-approve oleh jaksa agung. Jadi ini bukan main-main,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Emas Antam Turun Harga Rp3 Ribu Per Gram Hari Ini

Update harga tersebut berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, sehingga harga emas batangan terbaru menjadi Rp1.365.000 per gram.

Takjub dengan Atmosfer Jakarta Fair, Ida Fauziyah: Ekonomi Masyarakat Tumbuh

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengapresiasi kehadiran masyarakat ke pameran multiproduk yang bertempat di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran tersebut.

Harga Jual Emas Antam Naik Lagi, Siap Tarik Cuan?

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Selasa 2 Juli 2024.

IHSG Rawan Profit Taking, Tapi Saham Ini Bisa Jadi Ladang Cuan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi rawan profit taking atau pullback pada perdagangan hari ini, Selasa 2 Juli 2024.

DPR Was-was Keputusan Tahan Harga BBM Subsidi Bikin APBN Boncos

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto menyoroti keputusan pemerintah yang kembali menahan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, seperti Pertalite dan Solar subsidi pada Juli 2024.

Harga Emas di Pegadaian Kompak Turun Tipis Hari Ini, Cek Rinciannya

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Harga emas batangan yang dijual di PT Pegadaian (Persero), yakni emas batangan jenis Antam kompak tidak mengalami perubahan pada perdagangan awal...
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS