HOLOPIS.COM, JAKARTA – Media sosial X yang dulu bernama Twitter baru saja membuat heboh dengan peraturan barunya. Aplikasi yang dimiliki oleh Elon Musk ini akan segera mengizinkan konten dewasa alias porno di platform tersebut.
“Dibolehkan untuk membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi materi seksual selama diproduksi dan didistribusikan dengan persetujuan,” demikian disampaikan X, dikutip Holopis.com, Rabu (5/6).
Dijelaskan pula bahwa konten seksual yang boleh didistribusikan dan dikonsumi itu boleh berupa visual ataupun tertulis.
Konten-konten dewasa tersebut dianggap sebagai ekspresi seni atau artistik. Kemudian, X mengatakan bahwa akun yang sering mengunggah konten dewasa itu harus terlebih dahulu memberikan peringatan bahwa ini adalah konten dewasa sebelum dikonsumi oleh pengguna.
“Anda bisa menambah content warning pada tiap unggahan. Jika terus gagal, maka kami akan membuat pengaturan konten anda,” kata X.
Usia yang Boleh Konsumsi Konten Dewasa di X
Platform X pun membatasi usia yang boleh menonton konten dewasa di akun mereka, yaitu usia 18 tahun ke atas. Pengguna berusia 18 tahun ke bawah tidak bisa mengakses konten tersebut.
Kemudian, X mengatakan bahwa mereka tidak mendukung penggambaran seksual pemaksaan dan juga terhadap anak di bawah umur.
“Kami juga melarang mempromosikan eksploitasi, pelecehan, merendahkan, pelecehan di bawah umur, dan di luar moral,” lanjutnya.
Reaksi Netizen
Netizen pun memberikan berbagai pendapat terkait pengumuman ini. Ada yang bertanya bukankah Twitter memang membolehkan konten demikian.
“Emangnya kapan dilarang?” kata @DeezNutzMMA.
Ada pula yang mengatakan bahwa ini adalah keputusan yang sangat buruk dari X.
“Keputusan terburuk yang pernah mereka lakukan,” kata @literallybat69.
Netizen lainnya pun menyindir dan mengatakan pantas saja Elon Musk menamai platform tersebut menjadi X.
“Pantas saja Elon namai jadi X,” kata @imAlokDwivedi.
Gimana nih menurut Sobat Holopis?