BerandaNewsPolhukamEdan... Anak Cucu SYL Umroh Pakai Duit Kementan

Edan… Anak Cucu SYL Umroh Pakai Duit Kementan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anak dan cucu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata ikut dalam perjalanan umroh rombongan Kementerian Pertanian. Salah satu anak SYL yang ikut rombongan umroh Kementan adalah Kemal Redindo.

Hal itu terungkap saat pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Kementan dengan terdakwa yakni mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL; mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6). Fuad mengungkapkan hal itu setelah sebelumnya disinggung Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.

“Apakah keluarga terdakwa SYL ada ikut?,” tanya Hakim Pontoh.

“Ada,” jawab Fuad.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Siapa?,” tanya hakim Pontoh.

“Saya tidak hafal, kerena saya tidak menangani,” jawab Fuad.

“Kemarin Dindo (Kemal Redindo saat bersaksi) sudah akui,” ujar Hakim Pontoh menimpali.

“Jadi salah satu anak, menantu, cucu?,” tanya Hakim Pontoh mempertegas.

“Cucu ada, iya (Kemal Redindo),” jawab Fuad.

Fuad lebih lanjut menjelaskan perjalanan umroh tersebut. Fuad memastikan pihaknya hanya melayani pemesanan atau reservasi tiket pesawat dan visa untuk perjalanan umroh rombongan pada 28 Desember 2022.

“Benar pemesanan tiket dan visa,” kata Fuad.

“Benar ada perjalanan. Jadi itu benar adanya. Kami Maktour membantu memfasilitasi mendapatkan tiket,” ditambahkan Fuad.

Fuad lebih lanjut menjelaslan kronologi pemesanan tiket pesawat pada akhir tahun itu. Menurut Fuad, pihaknya mau membantu pemesanan tiket itu lantaran selain umroh, SYL juga ada pertemuan bilateral dengan pemerintah Saudi Arabia.

“Yang kami dengar ada pertemuan bilateral,” kata dia.

“Peraturan di Maktour tidak ada jual tiket, tapi itu hari saya kaget kaget bisa karena membantu kementerian dalam rangka pertemuan bilateral, saya mendapat informasi dari staf saya Ismail,” ditambahkan Fuad.

Adapun jumlah rombongan yang ikut perjalanan umroh sekitar 26 orang. Dimana total biaya yang dikeluarkan untuk visa dan tiket pesawat pulang pergi itu sejumlah Rp 1.793.600.000.

Menurut Fuad, pihak Kementan yang membayar pemesanan tiket dan visa tersebut. Adapun pembayaran pemesanan tiket dan visa dilakukan tiga kali sebelum keberangkatan.

“Kurang lebih ada 26 sampai 28 orang. (Total) 1 (miliar) lebih. 1,7 (miliar),” kata Fuad.

“3 kuitansi itu pelunasan di depan?,” tanya Jaksa KPK.

“Iya,” jawab Fuad.

Meski sudah dibayar, ternyata pihak Kementan masih memiliki sangkutan atau hutang atas perjalanan rombongan tersebut.

“Masih ada hutang?,” tanya Jaksa

“Kalau dihitung dari totalnya ada kurang lebih seratusan. Kalau hitung totalnya ada, tapi ngga seberapa,” jawab Fuad.

“Karena kalau dari invoice ada selisih. Sekitar 78 (Juta) perhitungan kami,” tutur Jaksa menimpali.

Dalam dakwaan Jaksa, SYL disebut melakukan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan total Rp 44.546.079.044. Diduga perbuatan itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

SYL diduga menggunakan uang yang diterima untuk sejumlah keperluan, termasuk keperluan pribadi. Salah satunya untuk pergi umroh.

Atas pengembangan kasus itu, SYL juga dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi. Dalam pengusutan kasus, KPK telah menyita sejumlah aset milik SYL. Adapun, aset-aset yang disita itu yakni beberapa rumah di Makassar dan beberapa unit mobil.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Kapolri Harap HUT 78 Jadi Semangat Insan Bhayangkara Makin Tegas, Humanis dan Merakyat

Semoga perayaan HUT Bhayangkara ke-78 semakin merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa demi meraih Visi Indonesia Emas yang kita cita-citakan bersama.

Noel Bela Budi Arie soal Peretasan PDSN

Ketua Prabowo Mania 08 tersebut mengatakan, bahwa jika dilihat secara dekat, sebenarnya ada sedikitnya dua pihak lain yang bertanggung jawab terhadap terjadinya peretasan tersebut.

Dewan Pers Desak Kapolri dan Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Tewasnya Rico Sempurna

“Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut,” kata Ninik Rahayu, Selasa (2/7) seperti dikutip Holopis.com.

IPW Desak Kapolres Karo Usut Tuntas Tewasnya Rico Sempurna

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso meminta dengan tegas agar Kapolres Karo dan juga Kapolda Sumatera Utara memberikan atensi serius kepada kasus tewasnya wartawan di Karo, Rico Sempurna Pasaribu bersama tiga anggota keluarganya.

Jadi Tersangka Lagi, Uang Bupati Langkat Rp 22 Miliar Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRPA) dan kakak kandung Terbit, Iskandar Perangin Angin (IPA) sebagai tersangka.

Gugatan PDIP Ganggu KPK Usut Kasus Harun Masiku

Proses penyidikan kasus suap mantan Caleg PDIP, Harun Masiku yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut dapat terganggu akibat gugatan kubu PDIP terkait penyitaan barang milik Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. 
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS