BerandaNewsPolhukam"Don" Sahroni Ngeles soal Rp800 Juta Kementan buat NasDem, Hakim "Ceramah"

“Don” Sahroni Ngeles soal Rp800 Juta Kementan buat NasDem, Hakim “Ceramah”

"Saudara (Sahroni) harus berpikir jauh, bukan nanti berpikir setelah kejadian. Kalau (kasus) ini tidak terungkap, apakah saudara akan mengembalikan (uang)? Kan tidak mungkin. Karena terungkap saudara kembalikan. Dan sudah dimanfaatkan uang ini masalahnya itu, sudah digunakan untuk kepentingan partai. Harus tahu, harus sadar itu," sindir hakim Pontoh.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku tidak mengetahui aliran uang Rp 800 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan) ke Partai Nasdem untuk kepentingan pencalonan bakal anggota legislatif (bacaleg).

Demikian terungkap saat Ahmad Sahroni bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo; mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6).

Dalam kesempatan itu, Sahroni pun mengungkapkan ketidaktahuannya itu setelah disinggung oleh Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.

“Saudara tidak tahu sama sekali ada ada uang masuk ke Partai NasDem sebanyak itu?,” cecar Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh kepada Sahroni dalam persidangan, seperti dikutip Holopis.com.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Kalau yang terima resmi ke rekening saya tahu yang mulia. Tapi karena ini tidak masuk ke dalam rekening partai jadi saya tidak terlalu dilaporkan yang mulia, tidak tahu,” jawab Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.

Sahroni juga mengaku tidak tahu uang Rp 800 juta itu berasal dari Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono yang diserahkan ke Wabendum Partai NasDem, Joice Triatman. Adapun penyerah uang itu diserahkan di kantor DPP Partai NasDem atau NasDem Tower.

Hakim Pontoh lantas mengkritisi pengakuan Sahroni itu. Terlebih, Sahroni menjabat sebagai Bendum pada partai pimpinan Surya Paloh itu.

“Sekecil apa pun namanya sumbangan apalagi masuk ke partai harus tercatat supaya tidak menimbulkan fitnah. Apalagi ini masuk Rp 800, masa saudara enggak tahu sebagai bendahara umum,” sindir hakim Pontoh.

Hakim Pontoh lebih lanjut mendalami pengembalian uang yang diterima NasDem ke KPK. Di mana pengembalian uang ke KPK itu dilakukan Sahroni setelah dirinya diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah.

“Yang saudara kembalikan berapa” tanya hakim Pontoh.

“Rp 860 juta yang mulia,” ungkap Sahroni.

“Uang yang saudara kembalikan itu apakah kemauan saudara sendiri, dari hati saudara sendiri atau saran dari penyidik KPK,” tanya hakim Pontoh.

“Saran dari penyidik KPK setelah saya mendapatkan laporan dari staff accounting yang namanya Yuliana,” jawab Sahroni.

“Kenapa dikembalikan?,” tanya hakim.

“Karena kami tahu dari pemberitaan uang tersebut adalah uang hasil yang tidak tepat, maka secara moral sebagai bendahara umum setelah mendapat laporan dari Bu Lena, saya langsung hari itu juga untuk mengembalikan uang tersebut,” jawab Sahroni.

Mendengar pengakuan itu, Hakim Pontoh lantas menceramahi Sahroni. Hakim Pontoh juga menyindir pengembalian uang yang baru dilakukan setelah kasus SYL terbongkar dan diusut KPK.

“Sebetulnya kan dari awal saudara sudah berpikir. Dari awal bahwa ini kan ketua panitianya Menteri Pertanian, jelas itu kan. Saudara sarjana, di Komisi lll saya mengenal saudara. Beliau (SYL) ketua panitia, menteri melekat itu walaupun anggota partai. Tapi kan melekat pribadi sebagai menteri. Kemudian diberi tugas menjadi panitia, ada anggaran, pasti uang yang digunakan itu tidak mungkin uang pribadi pasti ada terserempet di anggaran kementerian,” tegas hakim Pontoh.

Baca selengkapnya di halaman kedua.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Kapolri Harap HUT 78 Jadi Semangat Insan Bhayangkara Makin Tegas, Humanis dan Merakyat

Semoga perayaan HUT Bhayangkara ke-78 semakin merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa demi meraih Visi Indonesia Emas yang kita cita-citakan bersama.

Noel Bela Budi Arie soal Peretasan PDSN

Ketua Prabowo Mania 08 tersebut mengatakan, bahwa jika dilihat secara dekat, sebenarnya ada sedikitnya dua pihak lain yang bertanggung jawab terhadap terjadinya peretasan tersebut.

Dewan Pers Desak Kapolri dan Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Tewasnya Rico Sempurna

“Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut,” kata Ninik Rahayu, Selasa (2/7) seperti dikutip Holopis.com.

IPW Desak Kapolres Karo Usut Tuntas Tewasnya Rico Sempurna

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso meminta dengan tegas agar Kapolres Karo dan juga Kapolda Sumatera Utara memberikan atensi serius kepada kasus tewasnya wartawan di Karo, Rico Sempurna Pasaribu bersama tiga anggota keluarganya.

Jadi Tersangka Lagi, Uang Bupati Langkat Rp 22 Miliar Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRPA) dan kakak kandung Terbit, Iskandar Perangin Angin (IPA) sebagai tersangka.

Gugatan PDIP Ganggu KPK Usut Kasus Harun Masiku

Proses penyidikan kasus suap mantan Caleg PDIP, Harun Masiku yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut dapat terganggu akibat gugatan kubu PDIP terkait penyitaan barang milik Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. 
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS