BerandaNewsEkobizBP Tapera Klaim Belum Niat Tarik Iuran dari Peserta Baru

BP Tapera Klaim Belum Niat Tarik Iuran dari Peserta Baru

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho menjelaskan, bahwa pihaknya sejauh ini belum ada niatan untuk menarik iuran simpanan dari peserta baru, baik dari kalangan pekerja maupun ASN.

Dia mengatakan, bahwa pihaknya saat ini tengah berfokus pada peningkatan tata kelola di internal organisasi, serta pengembangan bisnis pengelolaan dana Tapera.

“Maka belum ada rencana mengeluarkan regulasi teknis yang memungkinkan BP Tapera mulai melakukan collection atas simpanan peserta yang baru,” ujar Heru dalam konferensi pers di kantornya seperti dikutip Holopis.com, Rabu (5/6).

Adapun sejauh ini, BP Tapera hanya mengelola dana dari dua sumber, yakni dana APBN untuk fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan dana Tapera peserta eks Bapertarum, dimana pesertanya merupakan kalangan PNS.

Penerbit Iklan Google Adsense

Heru juga menyampaikan, pihaknya saat ini tengah berada pada tahap peningkatan tata kelola di internal BP Tapera guna membangun kepercayaan publik terhadap lembaganya yang memiliki tugas pokok dalam pengelolaan dana Tapera.

Dia pun menegaskan, akan terus mencermati berbagai dinamika isu terkait iuran Tapera yang berkembang di tengah masyarakat. Dia menegaskan, pihaknya menerima berbagai saran dan masukan, guna meningkatkan kualitas tata kelola dana Tapera.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Dalam PP terbaru itu, kepesertaan Tapera tidak hanya menyasar kalangan negeri sipil (PNS), tetapi juga pegawai swasta, BUMN, BUMD, BUMDes, TNI-Polri, sampai pekerja mandiri.

Dalam pelaksanaannya, iuran yang dibebankan kepada para peserta untuk program tersebut sebesar 3 persen, yang ditanggung bersama oleh pekerja dan perusahaan.

Namun, terkait aturan kepesertaan Tapera itu menuai protes luas dari kalangan pekerja dan pengusaha lantaran dinilai memberatkan. Sebab di sisi lain, pekerja dan perusahaan juga harus menanggung beban iuran untuk pajak penghasilan, jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Jokowi di Karawang Resmikan Proyek Ekosistem Kendaraan Listrik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan proyek ekosistem kendaraan listrik dan pabrik sel baterai listrik. Ia mengklaim bahwa proyek ini menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.

Emas Antam Turun Harga Rp3 Ribu Per Gram Hari Ini

Update harga tersebut berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, sehingga harga emas batangan terbaru menjadi Rp1.365.000 per gram.

Takjub dengan Atmosfer Jakarta Fair, Ida Fauziyah: Ekonomi Masyarakat Tumbuh

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengapresiasi kehadiran masyarakat ke pameran multiproduk yang bertempat di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran tersebut.

Harga Jual Emas Antam Naik Lagi, Siap Tarik Cuan?

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Selasa 2 Juli 2024.

IHSG Rawan Profit Taking, Tapi Saham Ini Bisa Jadi Ladang Cuan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi rawan profit taking atau pullback pada perdagangan hari ini, Selasa 2 Juli 2024.

DPR Was-was Keputusan Tahan Harga BBM Subsidi Bikin APBN Boncos

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto menyoroti keputusan pemerintah yang kembali menahan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, seperti Pertalite dan Solar subsidi pada Juli 2024.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS