BerandaNewsPolhukamTupoksi Intelijen di RUU Polri Bisa Perkuat Keamanan Negara

Tupoksi Intelijen di RUU Polri Bisa Perkuat Keamanan Negara

"UU Nomor 17 Tahun 2011 jelas menyebutkan bahwa Intelijen Negara (termasuk Intelkam Polri) memiliki fungsi Penyelidikan, Pengamanan, dan Penggalangan. Fungsi-fungsi tersebut telah dilakukan Intelkam Polri secara empiris dan perlu dipertegas dan diperkuat dalam Pasal 16 B huruf b RUU Kepolisian," bebernya.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar menyatakan bahwa keberadaan Intelkam Polri dalam draf Rancangan Undang-Undang Polri (RUU Polri) sudah sesuai dengan harapan publik. Ia menilai bahwa Intelkam Polri penting, bermanfaat, dan memperkuat keamanan negara.

Dedi menyampaikan bahwa Intelkam Polri selama ini telah terbukti efektif dalam membantu Keamanan Penginderaan Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan Dalam Negeri. Sehingga stabilitas sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan di Indonesia tetap terpelihara dengan baik.

“Intelkam Polri juga berperan dalam menjaga sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Holopis.com, Senin (3/6).

Ia juga merespons atas adanya tudingan bahwa RUU Polri tersebut terjadi tumpang tindih tugas Intelkam Polri dengan lembaga lainnya. Pandangan tersebut dianggap tidak tepat dan mengada-ada.

Penerbit Iklan Google Adsense

Bahkan DPP LPPI menegaskan bahwa Intelkam Polri memiliki peran dan fungsi yang berbeda dengan lembaga intelijen lainnya, seperti yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

“UU Nomor 17 Tahun 2011 jelas menyebutkan bahwa Intelijen Negara (termasuk Intelkam Polri) memiliki fungsi Penyelidikan, Pengamanan, dan Penggalangan. Fungsi-fungsi tersebut telah dilakukan Intelkam Polri secara empiris dan perlu dipertegas dan diperkuat dalam Pasal 16 B huruf b RUU Kepolisian,” bebernya.

Pasal 16 B huruf b RUU Kepolisian menyebutkan bahwa “Dalam melaksanakan tugas Intelkam, Polri berwenang untuk melakukan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan intelijen”. Hal ini selaras dengan UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

DPP LPPI juga menentang upaya mengaitkan RUU Polri dengan peraturan yang bersifat Subversivitas. DPP LPPI menilai bahwa RUU Polri justru memperkuat peran Intelkam Polri dalam menjaga keamanan dan melayani masyarakat.

Kesimpulannya, DPP LPPI mendukung keberadaan Intelkam Polri dalam draf RUU Polri. DPP LPPI meyakini bahwa Intelkam Polri penting dan bermanfaat dalam menjaga keamanan negara dan melayani masyarakat.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Tantang Penyidik KPK, Megawati Bakal Bawa Pasukan

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meradang dengan tindakan KPK yang telah memeriksa anak buahnya Hasto Kristiyanto.

Megawati Pusing Liat Ulah Hasyim Ashari

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ikut menanggapi skandal seksual yang dilakukan eks Ketua KPU Hasyim Ashari.

Megawati Kesal dengan Jokowi

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kembali memberikan kritik terbuka kepada Presiden Jokowi (Joko Widodo) dalam menjalankan pemerintahan.

Ganjar dan Ahok Dilantik Jadi Ketua DPP PDIP, Puan : Isi Jabatan Kosong

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menunjuk Ganjar Pranowo dan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok mengisi jabatan strategis di partai tersebut.

KPU Ogah Minta Maaf Untuk Skandal Seksual Hasyim Asyari

KPU RI memastikan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan permintaan maaf kepada publik atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Ashari.

Apresiasi Densus 88, Gus Najih : Pembubaran JI Jadi Peristiwa Paling Bersejarah

Pengamat Politik Timur Tengah, Muhammad Najih Arromadloni alias Gus Najih mengapresiasi Densus 88 Polri atas deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) oleh para petinggi dan anggota tinggi di organisasi yang menganut paham-paham radikal tersebut.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS