HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pasar modal di Indonesia memiliki sejarah panjang yang dimulai jauh sebelum negara ini merdeka. Bursa efek pertama kali didirikan pada tahun 1912 di Batavia, saat Indonesia masih berada di bawah pemerintahan kolonial Belanda.
Seperti dikutip Holopis.com dari laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), pembentukan pasar modal tersebut dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk melayani kepentingan kolonial, terutama kamar dagang milik mereka yang bernama VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie).
Meskipun telah berdiri sejak tahun 1912, perkembangan pasar modal di Indonesia tidak berjalan mulus. Beberapa periode dalam sejarah pasar modal Indonesia bahkan mengalami kevakuman.
Terdapat faktor-faktor yang menyebabkan stagnasi tersebut, salah satunya yakni Perang Dunia I dan II yang pada saat itu bergejolak tinggi, membawa dampak bagi semua negara di dunia.
Selain itu, faktor lain yang menyebabkan stagnasi yakni perubahan kekuasaan dari pemerintah kolonial Belanda ke pemerintah Republik Indonesia. Kondisi-kondisi tersebut membuat operasi bursa efek tidak bisa berjalan secara optimal.
Setelah masa kemerdekaan, pasar modal di Indonesia mulai diaktifkan kembali oleh pemerintah. Pada tanggal 3 Juni 1977, pemerintah Republik Indonesia secara resmi menghidupkan kembali aktivitas pasar modal.
Upaya diaktifkannya kembali pasar modal ditandai dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan untuk mendukung pertumbuhan pasar modal.
Tanggal 3 Juni 1977 kemudian ditetapkan sebagai Hari Pasar Modal Indonesia dan dirayakan setiap tahunnya hingga saat ini, sebagai penghormatan terhadap tonggak penting dalam sejarah pasar modal Indonesia.
Sejak saat itu, pasar modal di Indonesia terus berkembang dan menjadi salah satu instrumen penting dalam perekonomian nasional.