BerandaNewsDharma Pongrekun dan Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Administrasi

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Administrasi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisioner KPU DKI Jakarta Divisi Partisipasi Masyarakat, Astri Megatari menyampaikan, bahwa bakal pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana belum memenuhi syarat administrasi.

Hal ini disampaikan Astri pasca pihaknya melakukan rapat pleno untuk proses verifikasi administrasi terhadap pendaftaran mereka yang dilakukan pada hari Minggu, 12 Mei 2024 lalu.

“Verifikasi administrasi ini sudah kami lakukan sejak tanggal 21 Mei hingga tanggal 1 Juni 2024 yang lalu,” kata Astri dalam keterangannya, Minggu (2/6) seperti dikutip Holopis.com.

Dengan demikian, proses pendaftaran pasangan bakal calon peserta Pilkada 2024 untuk cagub dan cawagub DKI Jakarta oleh keduanya belum bisa diproses lebih lanjut.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Adapun hasil dari verifikasi administrasi tersebut bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur yang maju dari jalur perseorangan ini dalam berita acara pleno yang telah kami tetapkan barusan ini belum memenuhi syarat,” ujarnya.

Oleh sebab itu, KPU DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada Dharma dan Kun untuk melakukan perbaikan.

“Selanjutnya akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen dukungan pada tanggal 3 hingga 7 Juni 2024,” ujarnya.

Kendala administrasi yang harus diperbaiki oleh pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tersebut adalah datanya 500.000 pendukung. Di mana kesemuanya harus segera diperbaiki untuk memenuhi persyaratan KPU jika ingin maju pada Pilkada DKI 2024.

Karena KPU DKI Jakarta telah menetapkan untuk melenggang sebagai calon gubernur Jakarta lewat jalur independen dibutuhkan sebanyak 618.968 dukungan yang ditunjukkan dalam bentuk fotokopi KTP.

Dalam kesempatan terpisah, Kun Wardana menyebut bahwa kendala yang dihadapi adalah mengubah bentuk dukungan yang berupa fisik atau hardcopy menjadi softcopy untuk dipindahkan ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Kendala di Silon untuk mengubah pengumpulan KTP berupa hardcopy menjadi softcopy dan kemudian dari softcopy kita masukan ke Silon kita membutuhkan penyesuaian,” kata Kun.

Oleh karena itu, ia pun merasa sangat optimis bahwa pihaknya bisa melengkapi syarat dukungan yang kurang di kesempatan terakhir yang diberikan KPU DKI Jakarta.

“Kami akan berjuang semaksimal mungkin agar semua dukungan nanti yang akan kami perbaiki memenuhi paling tidak batas minimal persyaratan dari KPU,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Pemerataan Akses Energi Penting Sentuh Daerah 3 T

Langkah pemerintah dalam memberikan akses energi yang merata dan terjangkau untuk seluruh masyarakat di semua wilayah di Indonesia wajib terus dilakukan.

Survei Tinggi Bikin Helldy Agustian Berpotensi Jadi Walikota Cilegon Lagi

Elektabilitas Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menembus 89,7 persen. Hal ini berdasarkan data survei yang dirilis oleh Panel Survei Indonesia (PSI) untuk memotret persepsi publik untuk Pemkot Cilegon.

Bobby Nasution Pertimbangkan Nagita Slavina Jadi Wakilnya

Bobby Nasution memastikan akan segera melakukan pembahasan dengan partai politik pengusung mengenai sosok pendampingnya di Pilkada Sumatera Utara.

Bambang Pacul Ogah Maju Pilkada Jateng, Lebih Pilih Andika Perkasa

Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul klaim dirinya tidak berminat untuk maju di kontestasi Pilkada Jateng (Jawa Tengah).

Bukan Ahok, Puan Maharani Lebih Tertarik Duet Anies-Andika

Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengaku sudah mulai tertarik dengan potensi duet Anies Baswedan dan Andika Perkasa di Pilkada Jakarta.

PKS Khawatir Ada Poros Ketiga di Pilkada Jakarta

PKS mengklaim bahwa pelaksanaan Pilkada Jakarta tidak mungkin diikuti oleh tiga kubu.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS