Al Washliyah Anggap Fatwa Haram Salam Lintas Agama Bisa Ganggu Semangat Toleransi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Gerakan Pemuda Al Washliyah, Aminullah Siagian mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Umat Islam untuk menyudahi polemik salam lintas agama yang menjadi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurutnya, salam lintas agama patut dilanjutkan. Karena justru merupakan salah satu yang dapat memperkuat sendi kebangsaan, serta memperkuat dan mengembangkan moderasi beragama yang sudah berjalan dengan baik di tengah masyarakat.

“Jadi ini (salam lintas agama) perlu dipelihara dan dipertahankan. Ini tidak menyangkut sama sekali dengan akidah. Hanya urusan menjaga toleransi keagamaan yang ada di Indonesia,” kata Aminullah Siagian dalam keterangannya, Sabtu (1/6) seperti yang dikutip Holopis.com.

Kemudian, ia juga berharap agar para tokoh agama, terutama Majelis Ulama Indonesia (MUI), tidak terlalu memaksakan wacana fatwa hasil Ijtima Ulama itu kepada masyarakat luas.

Sebab kata Siagian , hal itu dapat mengganggu semangat toleransi keagamaan dan semangat moderasi beragama yang sudah berjalan baik.

“Intinya, membangun persatuan dan menjaga semangat keberagaman jauh lebih utama daripada sekadar untuk membuat polemik yang tidak dibutuhkan dalam situasi berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui Sobat Holopis, bahwa Ijtima Ulama melalui yang dilakukan oleh Komisi Fatwa MUI se-Indonesia VII telah menetapkan, bahwa penggunaan ucapan salam dengan dimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam dianggap haram.

“Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram,” tegas Ketua MUI Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (30/5).

Niam menegaskan bahwa penggunaan salam dengan mencantumkan unsur dari berbagai agama bukanlah bentuk toleransi atau moderasi beragama yang sesuai dengan ajaran Islam. Menurutnya, salam dalam Islam adalah doa yang bersifat ibadah.

“Oleh karena itu, penggunaan salam harus sesuai dengan tuntunan syariat Islam dan tidak boleh dicampuradukkan dengan ucapan salam dari agama lain,” tambahnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral