HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) pastikan perundingan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia – EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) akan rampung sebelum 20 Oktober 2024 atau sebelum masa pemerintahan baru.
“IEU CEPA mudah-mudahan sebelum lengser, sebelum lengser bisa kita selesaikan. Mudah-mudahan ya, sebelum Oktober,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ditemui di Kemendag, Jakarta seperti dikutip Holopis.com, Jumat (31/5).
Zulkifli menjelaskan Pemerintah Indonesia akan terus mengejar perundingan lanjutan agar target yang telah ditetapkan sesuai.
“Saya kejar Juni, awal Juni ini di sini (Indonesia), terus ya tiap bulan. Saya minta kepada Pak Djatmiko Dirjen PPI untuk selesaikan sebelum 20 Oktober,” ujarnya.
Menurutnya, perundingan IEU-CEPA bertujuan untuk membuka perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa. Keduanya akan diuntungkan secara ekonomi melalui peningkatan produk domestik bruto (PDB) riil.
Hasil kajian dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menyatakan terdapat potensi pertumbuhan PDB riil mencapai 0,10 persen, serta potensi efek pendapatan meningkatkan sebesar 2,8 miliar dolar AS bagi Indonesia. Ekspor Indonesia ke Uni Eropa juga berpotensi naik sebesar 57,76 persen.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi menambahkan, Indonesia dan Uni Eropa telah menyepakati 11 isu dari total 21 isu dalam perundingan putaran ke-18 IEU-CEPA.
Kesepakatan tersebut mencakup Customs and Trade Facilitation, Trade Reemedies, Economic Cooperation and Capacity Building, Technicial Barriers to Trade (TBT), Sanitary and Phytosanitary, Small End Medium Enterprises, Dispute Settlement, Institutional and Final Provisions (IFP), dan Transparency.
Kemudian isu lainnya meliputi Good Regulatory Practices, dan Sustainable Food System (SFS).
Perundingan kerja sama Indonesia-Uni Eropa berjalan cukup lama karena standard-standard yang ditetapkan Uni Eropa selalu berubah.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menegaskan kepada pihak Uni Eropa untuk menetapkan standard atau goal setting yang jelas dan sama di setiap perundingan.