HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyita satu nit Mobil Merek Toyota Innova Venturer 2.0 A/T beserta 1 buah kunci remote mobil pada Kamis (30/5). Mobil ini disita dari anak SYL sekaligus Anggota DPR RI periode 2023 sampai dengan 2024 Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita.

“Sesuai dengan Berita Acara Penyitaan, mobil ini di sita dari Indira Chunda Thita,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (31/5).

Kata Ali, mobil itu ditemukan penyidik di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat. Diduga kepemilikan mobil itu menggunakan identitas pihak lain untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya.

“Mobil tersebut ditemukan berada di wilayah Kota Bandung yang kemudian diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain dan selanjutnya dimutasikan lagi kepemilikannya untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya,” kata Ali.

Penyitaan kendaraan itu berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL. “Berikutnya segera akan dikonfirmasi pada saksi-saksi dan Tersangka SYL untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dugaan TPPU-nya,” ujar Ali.

Penyidik KPK sebelumnya telah menyita sejumlah aset yang berkaitan dengan TPPU dan penerimaan gratifikasi SYL. Di antaranya, tanah dan bangunan, serta sejumlah kendaraan seperti Mercedes Benz Sprinter warna putih; satu unit mobil New Jimny warna ivory; satu motor Honda X-ADV 750 CC warna silver; dan satu unit mobil mewah merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam.

KPK diketahui telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pencucian uang dan penerimaan gratifikasi. Penetapan kasus itu merupakan hasil pengembangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementan yang sebelumnya menjerat SYL.

Perkara pemerasan dan gratifikasi itu telah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total sebesar Rp 44,5 miliar. Perbuatan itu dilakukan SYL bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023.