HOLOPIS.COM, JAKARTA – Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK membekuk sekelompok pria yang akan menyelundupkan narkotika jenis sabu dari Malaysia.
Komandan Pos Kumba Semunying, Lettu Arm Sutono mengungkapan, dari penangkapan yang dilakukan, ditemukan narkoba jenis Sabu dari Malaysia seberat kurang lebih 25,4 kg.
“Narkotika itu disamarkan dalam 20 bungkus paket kemasan teh Guanyinwang,” kaya Sutono dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (31/5).
Sutono menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat pihaknya mencurigai gerak-gerik dari lima pelintas batas di jalan kebun PT Ledo Lestari 1 Divisi 6, Desa Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (30/5).
Prajurit Satgas Pamtas juga turut mengamankan lima orang pelaku penyelundupan, dimana dua diantaranya merupakan warga negara Malaysia. Barang bukti lain berupa kendaraan, hp, tas, paspor dan kartu identitas pelaku, serta sejumlah uang tunai juga ikut diamankan.
“Selanjutnya, pihak Satgas Pamtas akan menyerahkan seluruh pelaku berikut barang bukti kepada kepolisian setempat, guna diproses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.
Sutono menambahkan, prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa prajurit TNI di tapal batas, senantiasa memberikan kinerja terbaiknya dimana pun mereka ditugaskan.
“Penggagalan penyelundupan Sabu ini juga sekaligus menunjukkan kontribusi TNI dalam membantu pemerintah di berbagai bidang, salah satunya dalam upaya pemberantasan Narkoba,” pungkasnya.