HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui BUMN PT Pertamina akan memberlakukan penggunaan KTP kepada warga yang akan melakukan pembelian terhadap gas 3Kg pada tanggal 1 Juni 2024.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi VII DPR Sartono Hutomo mengatakan memang sudah saatnya memang pembelian Gas LPG 3kg menggunakan KTP agar lebih tepat sasaran. Akan tetapi perlu di sosialisasikan secara masif, karena tentunya masih banyak hambatan terutama di daerah.
“Dilihat dari sisi kemanfaatan dan fleksibilitas dalam mendapatkan gas 3 kg saat ini masih banyak dominan pemakaian bagi pedagang UMKM jangan sampai nanti ketika diberlakukan dibatasi pembelian KTP nya,” kata Sartono dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (30/5).
Politisi Demokrat asal Pacitan ini menjelaskan, di berbagai daerah Kementerian ESDM sudah menerapkan pemakaian konkit petani dan nelayan sudah berkonversi memakai Bahan Bakar Gas (BBG). artinya banyak kebutuhan tersebut.
“Jangan sampai terapan ini menghambat proses mereka mencari nafkah,” ujar Sartono.
Karena itu, Sartono berharap, jangan sampai ada permasalahan terkait dengan KTP ganda atau peminjaman identitas milik orang lain untuk mendapat jatah subsidi LPG 3 kg.
“Jadi perlu kajian secara komeperehensif jangan sampai ada yg dirugikan dalam penerapanya,” tutupnya.
Anggota Komisi VII lainnya Abdul Kadir Karding mengatakan, penggunaan KTP bagi masyarakat untuk membeli gas elpiji 3 Kg yakni supaya tepat sasaran. Pasalnya, sekarang ini pembelian gas 3 Kg bukan lagi disasar kepada masyarakat kurang mampu.
“Jadi, pada prinsipnya kita ingin agar subsidi elpiji 3 Kg ini tepat sasaran. Kalau tepat sasaran itu artinya, satu tujuan dari subsidi itu bisa diwujudkan dan uang negara yang dipakai subsidi tidak banyak terbuang karena ketidaktepatan dalam subsidi itu,” kata Karding.
Politikus PKB ini menuturkan, sosialisasi penggunaan KTP untuk pembelian gas 3 Kg sudah disosialisasikan sejak lama. Karena itu dengan upaya penggunaan KTP, nantinya bisa diketahui apakah yang membeli gas tersebut berhak atau tidak.
“Oleh karena itu, salah satu cara dianggap efektif adalah dengan menunjukkan KTP. Karena KTP itu kan satu orang hanya satu NIK. Dengan demikian, bahwa kalau ini bisa meminimalisir penggunaan subsidi dari orang-orang tidak membutuhkan atau orang-orang relatif mampu,” ujar mantan Sekjen PKB ini.