Sabtu, 28 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Polri Akui Bripda Iqbal Penguntit Jampidsus Tidak Bakal Kena Sanksi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polri mengakui bahwa anggota Densus 88 bernama Bripda Iqbal Mustofa memang telah melakukan penguntitan terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho mengklaim, apa yang dilakukan anggota Densus 88 itu tidak ada masalah sama sekali. Sehingga, Sandi memastikan bahwa Bripda Iqbal tidak akan dikenakan sanksi apapun.

“Kalau hasil pemeriksaannya tidak ada masalah berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada,” kata Sandi Nugroho dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (30/5).

Bripda Iqbal yang dikabarkan mendapatkan arahan dari seorang petinggi Densus di wilayah Jawa Tengah berpangkat Kombes itu bahkan kemudian dipastikan tidak akan mendapatkan sanksi atas ulahnya tersebut.

“Maka sampai pada pemeriksaan itu selesai kami mendapatkan informasi seperti itu,” imbuhnya.

Jenderal bintang dua itu kemudian mengungkapkan bahwa kondisi Densus yang dikabarkan berasal dari daerah Tegal, Jawa Tengah itu saat ini terbilang baik-baik saja pasca pemeriksaan di Paminal.

“Situasinya sampai dengan saat ini sudah selesai pemeriksaannya, namun kalau nanti ada informasi terbaru atau hal lainnya akan kita dalami lagi. Sampai dengan saat ini anggota dalam keadaan baik baik saja dan dari hasil pemeriksaannya baik baik saja,” ungkapnya.

Sandi pun berulang kali hanya bisa mengutip instruksi pimpinan bahwa kondisi Kejaksaan dan Polri baik-baik saja saat dicecar lebih jauh mengenai motif menguntit Febrie sejak bulan April lalu.

“Kami sampaikan yang paling utama adalah ketika para pemimpin, itu kan kejadian seminggu yang lalu, kemudian Senin sudah ditutup dengan pertemuan antara para pemimpin lembaga pada saat kegiatan di Istana. Harusnya sudah terjawab pada Senin yang lalu bahwa tidak ada permasalahan antara Kejagung dan Kepolisian,” tuturnya.

“Apapun yang disampaikan pimpinan itu berarti itulah yang tertinggi dari lembaga ini baik dari Jaksa Agung, Menko Polhukam, apapun juga termasuk pak Kapolri. Bahwa beliau menyampaikan antara kejaksaan dan kepolisian tidak ada masalah dan baik baik saja,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung Febri Adriansyah akhirnya buka suara perihal penguntitan yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap dirinya beberapa waktu lalu.

Febrie pun menegaskan, permasalahan tersebut sudah menjadi persoalan institusi yang melibatkan anak buah Kapolri itu saat ini bukan lagi menjadi persoalan pribadinya.

“Karena ini sudah diambil oleh Jaksa Agung dan tentunya ini menjadi persoalan instituisi bukan lagi persoalan saya sebagai pribadi,” kata Febrie Adriansyah, Rabu (29/5).

Saat ditegaskan mengenai hasil pemeriksaan anggota Densus yang berinisial Bripda IM, Febrie pun enggan menjelaskannya lebih lanjut.

“Ini nanti akan dijelaskan Kapuspenkum,” imbuhnya.

Yang pasti saat ini, Febrie menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar penanganan kasus timah, termasuk keterlibatan potensi nama besar seperti Robert Bonosusatya dalam kasus tersebut.

“Setelah ini baru membahas kuntit menguntit dan lapor melapor. Kewajiban kami yang jelas perintahnya adalah selesaikan dengan cepat, segera limpahkan agar masyarakat dapat melihat semua apa yang terjadi, termasuk ini Robert Bono,” tandasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral