BerandaNewsPolhukamPolri Akui Bripda Iqbal Penguntit Jampidsus Tidak Bakal Kena Sanksi

Polri Akui Bripda Iqbal Penguntit Jampidsus Tidak Bakal Kena Sanksi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polri mengakui bahwa anggota Densus 88 bernama Bripda Iqbal Mustofa memang telah melakukan penguntitan terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho mengklaim, apa yang dilakukan anggota Densus 88 itu tidak ada masalah sama sekali. Sehingga, Sandi memastikan bahwa Bripda Iqbal tidak akan dikenakan sanksi apapun.

“Kalau hasil pemeriksaannya tidak ada masalah berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada,” kata Sandi Nugroho dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (30/5).

Bripda Iqbal yang dikabarkan mendapatkan arahan dari seorang petinggi Densus di wilayah Jawa Tengah berpangkat Kombes itu bahkan kemudian dipastikan tidak akan mendapatkan sanksi atas ulahnya tersebut.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Maka sampai pada pemeriksaan itu selesai kami mendapatkan informasi seperti itu,” imbuhnya.

Jenderal bintang dua itu kemudian mengungkapkan bahwa kondisi Densus yang dikabarkan berasal dari daerah Tegal, Jawa Tengah itu saat ini terbilang baik-baik saja pasca pemeriksaan di Paminal.

“Situasinya sampai dengan saat ini sudah selesai pemeriksaannya, namun kalau nanti ada informasi terbaru atau hal lainnya akan kita dalami lagi. Sampai dengan saat ini anggota dalam keadaan baik baik saja dan dari hasil pemeriksaannya baik baik saja,” ungkapnya.

Sandi pun berulang kali hanya bisa mengutip instruksi pimpinan bahwa kondisi Kejaksaan dan Polri baik-baik saja saat dicecar lebih jauh mengenai motif menguntit Febrie sejak bulan April lalu.

“Kami sampaikan yang paling utama adalah ketika para pemimpin, itu kan kejadian seminggu yang lalu, kemudian Senin sudah ditutup dengan pertemuan antara para pemimpin lembaga pada saat kegiatan di Istana. Harusnya sudah terjawab pada Senin yang lalu bahwa tidak ada permasalahan antara Kejagung dan Kepolisian,” tuturnya.

“Apapun yang disampaikan pimpinan itu berarti itulah yang tertinggi dari lembaga ini baik dari Jaksa Agung, Menko Polhukam, apapun juga termasuk pak Kapolri. Bahwa beliau menyampaikan antara kejaksaan dan kepolisian tidak ada masalah dan baik baik saja,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung Febri Adriansyah akhirnya buka suara perihal penguntitan yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap dirinya beberapa waktu lalu.

Febrie pun menegaskan, permasalahan tersebut sudah menjadi persoalan institusi yang melibatkan anak buah Kapolri itu saat ini bukan lagi menjadi persoalan pribadinya.

“Karena ini sudah diambil oleh Jaksa Agung dan tentunya ini menjadi persoalan instituisi bukan lagi persoalan saya sebagai pribadi,” kata Febrie Adriansyah, Rabu (29/5).

Saat ditegaskan mengenai hasil pemeriksaan anggota Densus yang berinisial Bripda IM, Febrie pun enggan menjelaskannya lebih lanjut.

“Ini nanti akan dijelaskan Kapuspenkum,” imbuhnya.

Yang pasti saat ini, Febrie menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar penanganan kasus timah, termasuk keterlibatan potensi nama besar seperti Robert Bonosusatya dalam kasus tersebut.

“Setelah ini baru membahas kuntit menguntit dan lapor melapor. Kewajiban kami yang jelas perintahnya adalah selesaikan dengan cepat, segera limpahkan agar masyarakat dapat melihat semua apa yang terjadi, termasuk ini Robert Bono,” tandasnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Ganjar dan Ahok Dilantik Jadi Ketua DPP PDIP, Puan : Isi Jabatan Kosong

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menunjuk Ganjar Pranowo dan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok mengisi jabatan strategis di partai tersebut.

KPU Ogah Minta Maaf Untuk Skandal Seksual Hasyim Asyari

KPU RI memastikan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan permintaan maaf kepada publik atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Ashari.

Apresiasi Densus 88, Gus Najih : Pembubaran JI Jadi Peristiwa Paling Bersejarah

Pengamat Politik Timur Tengah, Muhammad Najih Arromadloni alias Gus Najih mengapresiasi Densus 88 Polri atas deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) oleh para petinggi dan anggota tinggi di organisasi yang menganut paham-paham radikal tersebut.

Islah Bahrawi Apresiasi Densus 88 Usai JI Taubat : Sangat Bersejarah

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang telah cukup berhasil melakukan upaya...

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS