HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar seremonial untuk melepas gelar yang disandang sebagi Ibu Kota Negara selama puluhan tahun. Seremonial ini rencananya akan digelar pada Agustus mendatang.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, rencananya seremonial khusus untuk melepas nama DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta saat Ibu Kota resmi pindah ke Kalimantan dengan mengibarkan duplikat Bendera Merah Putih.
“Kami nanti adakan seremonial. Salah satunya melepas bendera dan duplikat proklamasi dari Monas ke Istana Jakarta, dari Istana Jakarta nanti menuju ke Istana IKN,” ujar Heru Budi saat dikonfirmasi Holopis.com, Kamis (30/5).
Dikatakan Heru, rencana seremonial pelepasan akan berlangsung pada Agustus mendatang, dimulai dengan acara zikir bersama dengan sejumlah pejabat negara pada 1 Agustus 2024. Lalu acara berikutnya pada 14 Agustus, 15 Agustus, 16 Agustus, 17 Agustus, dan puncaknya di 18 Agustus Presiden akan meresmikan Masjid di IKN.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan keputusan presiden (keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara ke Nusantara.
“Komitmen pemerintah pusat sesegera mungkin Perpres itu dikeluarkan, sehingga waktunya tepat untuk beralih menjadi DKJ,” ujarnya.
Heru mengaku selama transisi ini Pemprov DKI Jakarta sudah memikirkan rencana strategis untuk menjadikan Jakarta sebagai Kota Global sehingga mengharuskan Jakarta bertransformasi menjadi kota yang lebih kompetitif.
“Jakarta ditargetkan menjadi kota global yang siap bersaing di panggung internasional, kami sudah persiapkan ini semua,” imbuhnya.
Perlu diketahui, status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) yang disematkan pada Jakarta habis sejak 15 Februari 2024. Berakhirnya status ibu kota seiring implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).