BerandaNewsRagamPelepasan Status DKI Akan Digelar Secara Seremonial

Pelepasan Status DKI Akan Digelar Secara Seremonial

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar seremonial untuk melepas gelar yang disandang sebagi Ibu Kota Negara selama puluhan tahun. Seremonial ini rencananya akan digelar pada Agustus mendatang.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, rencananya seremonial khusus untuk melepas nama DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta saat Ibu Kota resmi pindah ke Kalimantan dengan mengibarkan duplikat Bendera Merah Putih.

“Kami nanti adakan seremonial. Salah satunya melepas bendera dan duplikat proklamasi dari Monas ke Istana Jakarta, dari Istana Jakarta nanti menuju ke Istana IKN,” ujar Heru Budi saat dikonfirmasi Holopis.com, Kamis (30/5).

Dikatakan Heru, rencana seremonial pelepasan akan berlangsung pada Agustus mendatang, dimulai dengan acara zikir bersama dengan sejumlah pejabat negara pada 1 Agustus 2024. Lalu acara berikutnya pada 14 Agustus, 15 Agustus, 16 Agustus, 17 Agustus, dan puncaknya di 18 Agustus Presiden akan meresmikan Masjid di IKN.

Penerbit Iklan Google Adsense

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan keputusan presiden (keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara ke Nusantara.

“Komitmen pemerintah pusat sesegera mungkin Perpres itu dikeluarkan, sehingga waktunya tepat untuk beralih menjadi DKJ,” ujarnya.

Heru mengaku selama transisi ini Pemprov DKI Jakarta sudah memikirkan rencana strategis untuk menjadikan Jakarta sebagai Kota Global sehingga mengharuskan Jakarta bertransformasi menjadi kota yang lebih kompetitif.

“Jakarta ditargetkan menjadi kota global yang siap bersaing di panggung internasional, kami sudah persiapkan ini semua,” imbuhnya.

Perlu diketahui, status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) yang disematkan pada Jakarta habis sejak 15 Februari 2024. Berakhirnya status ibu kota seiring implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Tiga Kabupaten di Sulawesi Tenggara Terendam Banjir

Ribuan warga yang tersebar di tiga Kabupaten Provinsi Sulawesi Tenggara terdampak bencana banjir.

Empat Kecamatan di Kabupaten Buru Terdampak Banjir

Bencana banjir yang disebabkan tingginya intensitas hujan melanda sejumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Ratusan Rumah Warga di Kabupaten Seluma Terendam Banjir

Bencana banjir merendam pemukiman warga yang ada di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

Kementerian PPPA Akan Kawal Pengusutan Kasus Kasus Perundungan di Pesantren

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan...

Hujan Deras, Turap Dinding Tol JORR Bintaro Longsor

HOLOPIS.COM, TANGSEL - Akibat hujan deras turap dinding di bantara ruas Tol JORR, di Jalan Mulia Bhakti, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan longsor, sekitar pukul...

Tahun Baru Islam Libur Nasional? Begini Ketentuannya

Biasanya, pemerintah menetapkan perayaan keagamaan seperti tahun baru Islam sebagai sebagai libur nasional. Lantas, apakah tahun baru Islam 1446 Hijriah masuk dalam daftar hari libur nasional?
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS