HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bukan sulap bukan sihir, sebanyak 211 kendaraan dinas yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, yang senilai Rp 25,5 miliar tidak diketahui keberadaannya alias hilang.
Hilangnya ratusan kendaraan pelat merah itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2023.
Dari hasil laporan tersebut, kendaraan yang hilang berada di Sekretariat Daerah Banten, yakni sebanyak 187 unit dengan nilai Rp 24,5 miliar. Kemudian di Sekretariat DPRD Banten terdapat enam unit senilai Rp 395 juta dan Bapenda Banten 18 unit senilai Rp 205 juta.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Banten, Virgojanti mengatakan, bahwa saat ini pihaknya di Pemprov Banten sedang menelusuri keberadaan ratusan kendaraan dinas yang disebut hilang tersebut.
Dia mengaku, telah menyerahkan LHP BPK 2023 tersebut kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten untuk ditindaklanjuti.
“Nah nanti ada bidang aset itu yang akan kita nanti kita akan pantau prosesnya,” kata Virgojanti dalam keterangannya, Selasa (28/5), seperti dikutip Holopis.com.
Tak hanya hilang, sebanyak 254 unit kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten juga dilaporkan menunggak pajak. Hal tersebut diketahui dari LHP BPK Banten pada tahun 2023.
Ratusan kendaraan dinas yang menunggak pajak tersebut diketahui berada di lima perangkat daerah di Pemprov Banten, dimana nilai total tunggakannya mencapai Rp 1,2 miliar.
Berikut ini rincian kendaraan dinas Pemprov Banten yang menunggak pajak:
222 unit di Sekretariat Daerah
17 unit di Bapenda
9 unit di Dinas Kesehatan
3 unit di Dinas Kepemudaan dan Olahraga
3 unit di Dinas Perhubungan.