BerandaNewsPolhukam5 Skandal Korupsi Jumbo, Kasus PT Timah Nomor Wahid

5 Skandal Korupsi Jumbo, Kasus PT Timah Nomor Wahid

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan nilai kerugian negara dari kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, dimana nilainya sangatlah fantastis, yakni mencapai Rp300 triliun.

Jaksa Agung ST Burhanuddin pun tak menyangka, nilai kerugian negara kasus korupsi timah dari hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut lebih tinggi dari prakiraan awal yang sebesar Rp 271 triliun.

“Perkara timah ini hasil penghitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp 271 T (triliun) dan ini adalah mencapai sekitar 300 T,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (29/5).

Nilai kerugian tersebut menjadikan kasus korupsi yang menyeret Helena Lim dan Harvey Moeis berada di urutan pertama kasus korupsi dengan nilai kerugian terbesar yang pernah ada dalam sejarah kasus korupsi di Indonesia sampai saat ini.

Penerbit Iklan Google Adsense

1. Kasus PT Timah

Kasus ini menjadi nomor 1 karena nilai kerugian negaranya mencapai Rp 300 triliun. Angka tersebut sejauh ini menjadi yang terbesar dalam skandal korupsi di Tanah Air.

Dalam kasus, Kejagung telah menetapkan total 21 tersangka, Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

2. Kasus BLBI

Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan kasus korupsi yang menempati urutan kedua kasus korupsi jumbo di Indonesia. Kasus ini diketahui terjadi pada saat krisis moneter menghantam Tanah Air di tahun 1997 silam.

Kasus tersebut menjadi yang terbesar kedua karena potensi kerugian negaranya mencapai Rp147,7 triliun. Angka tersebut didapat dari dana bantuan likuiditas kepada perbankan yang terancam bangkrut saat krisis moneter tidak dikembalikan sampai saat ini.

3. Kasus Penyerobotan Lahan Negara

Kasus penyerobotan lahan negara untuk kelapa sawit yang menyeret pemilik PT Grup Duta Palma, Surya Darmadi ke meja hijau telah merugikan negara sebesar Rp78,8 triliun. Angka itu menempatkan kasus ini sebagai kasus korupsi terbesar ketiga.

Usaha perkebunan kelapa sawit milik Surya ini dilakukan di dalam kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau telah mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan.

4. Pengolahan kilang minyak ilegal di Tuban

Dikutip dari laman KPK, kasus pengolahan kondesat ilegal di kilang minyak di Tuban, Jawa Timur merugikan negara sebesar 2,7 miliar dolar AS atau setara Rp35 triliun. Kasus ini berada di urutan keempat kasus korupsi jumbo di Indonesia.

5. Kasus Asabari

Kasus korupsi jumbo selanjutnya yakni kasus kerupsi dana pensiun PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabari), dimana kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp22,78 triliun.

Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kerugian ini timbul sebagai akibat dari penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri antara tahun 2012-2019.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

KPU Ogah Minta Maaf Untuk Skandal Seksual Hasyim Asyari

KPU RI memastikan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan permintaan maaf kepada publik atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Ashari.

Apresiasi Densus 88, Gus Najih : Pembubaran JI Jadi Peristiwa Paling Bersejarah

Pengamat Politik Timur Tengah, Muhammad Najih Arromadloni alias Gus Najih mengapresiasi Densus 88 Polri atas deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) oleh para petinggi dan anggota tinggi di organisasi yang menganut paham-paham radikal tersebut.

Islah Bahrawi Apresiasi Densus 88 Usai JI Taubat : Sangat Bersejarah

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang telah cukup berhasil melakukan upaya...

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS