HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ulah eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam menghamburkan uang negara untuk kepentingan pribadi kembali terungkap di persidangan.
Dimana kali ini kader Partai Nasdem tersebut diduga telah membelikan kue dan bunga justru untuk biduan Nayunda Nabila yang tengah berulang tahun. Uang negara melalui Kementerian Pertanian pun menjadi korban untuk merayakan ultah biduan dangdut tersebut.
Hal itu terungkap dari kesaksian Rininta Octarini selaku Protokol dan Sekretariat Menteri Pertanian (Mentan) pada persidangan Senin (27/5).
“Tahu, pernah diminta mengirim dalam bentuk barang, apakah karangan bunga, kue untuk Nayunda?” tanya jaksa seperti dikutip Holopis.com.
“Iya pernah,” jawab Rini.
Jaksa pun mencecar Rini siapa yang memberikan instruksi untuk membelikan kue dan bunga itu untuk Nayunda.
“Pak Menteri,” jawab Rini.
Rini kemudian menyebut bahwa dirinya langsung memenuhi permintaan SYL dan langsung menyampaikan ke anggaran Rumah Tangga Pimpinan (RTP) Kementan. Namun, dia berdalih lupa berapa anggaran yang dihabiskan negara demi biduan dangdut itu.
“Saya tidak ingat persis karangan bunga meja dan kue ulang tahun,” jawab Rini.
Rini juga mengaku tak tahu apakah pengeluaran pembelian bunga serta kue untuk Nayunda itu dibuatkan surat pertanggungjawaban (SPJ) oleh RTP Kementan. Dia mengatakan bunga dan kue itu diberikan saat Nayunda ulang tahun.
“Di-SPJ-kan atau tidak saya tidak tahu,” jawab Rini.
Jaksa kemudian kembali mencecar Rini mengenai mekanisme pengiriman barang yang telah dibeli untuk kepentingan ulang tahun Nayunda itu. Menurutnya, pengiriman dilakukan oleh kurir dan bukan dikirimkan oleh SYL.
“Saya minta RTP yang mengkoordinasikan. Jadi nanti RTP ataupun florisnya yang mengirimkan langsung ke Nayunda sesuai dengan alamatnya,” jawab Rini.
Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.