HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kemenkominfo mengungkapkan adanya usulan untuk pembentukan Dewan Media Sosial (DMS) dalam waktu dekat ini.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, usulan itu disampaikan UNESCO demi pengawasan media sosial di Indonesia.
“Wacana pembentukan DMS merupakan respons positif pemerintah atas masukan yang diberikan oleh teman-teman CSO, dan didukung oleh kajian akademik yang diprakarsai oleh UNESCO,” kata Budi Arie dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (28/5).
Ketua Umum Projo itu mengatakan, saat ini pemerintah masih mempertimbangkan wacana pembentukan Dewan Media Sosial termasuk menerima masukan dari berbagai pihak.
Keberadaan DMS ini pun diklaim Budi, bisa membuat media sosial di Indonesia bisa menjadi lebih tertata ketimbang kondisi saat ini.
“Jika memang tebentuk, DMS ditujukan untuk turut memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel,” terangnya.
Berdasarkan usulan yang masuk, DMS ini nantinya berbentuk jejaring atau koalisi independen. DMS bisa berisi organisasi masyarakat sipil, akademisi hingga pelaku industri.
“Jika terbentuk, DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital,” pungkasnya.