HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan bahwa pemeruntah sedang mewacanakan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) terhadap minyak goreng sawit Minyakita dari Rp14.000 menjadi Rp15.500.
“(Harga) sudah layak (naik) ya, dari Rp14.000 (per liter),” kata Zulhas saat berada di Jakarta Utara pada hari Senin (27/5) seperti dikutip Holopis.com.
Menurutnya, wacana kenaikan harga tersebut berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Perdagangan, sebab selama dua tahun terakhir ini, harga komoditas masyarakat itu belum melakukan update harga.
“Kan sudah dua tahun,” ujarnya.
Soal kebijakan menaikkan HET minyak goreng Minyakita tersebut, Zulhas akan menunggu hasil rapat dengan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, apakah harga tersebut dapat disetujui atau tidak.
“Tunggu nanti kalau ada rapat di Kemenko Perekonomian,” terang Zulhas.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa harga Minyakita ditetapkan melalui Permendag Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat. Dalam peraturan tersebut, tepatnya di Pasal 5 ayat (2), harga minyak goreng sawit tersebut dipatok seharga Rp14.000/liter.
Dengan demikian, sejak ditetapkannya kebijakan tersebut, maka sudah dua tahun harga itu tidak berubah. Sementara semua komoditas lainnya sudah mengalami kenaikan, maka hal ini yang menjadi alasan Zulhas akan melakukan revisi harga.
Bunyi Pasal 5 Permendag Nomor 41 Tahun 2022 ;
(1) Pelaku usaha wajib menjual MGKR tidak melebihi harga eceran tertinggi.
(2) Harga eceran tertinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sebesar Rp14.000,00 / liter (empat belas ribu rupiah perliter).