HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati melaporkan perkembangan terkait penyelesaian puluhan ribu kontainer yang tertahan di pelabuhan, buntut aturan larangan impor.
Dia mengatakan, sebanyak 16.451 kontainer, atau 62,3 persen dari total 26.415 kontainer yang tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak telah dibebaskan.
“Saat ini sudah diselesaikan sebanyak 16.451 atau 62,3 persen total kontainer yang tertahan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, seperti dikutip Holopis.com, Senin (27/5).
Dia pun merinci, kontainer yang telah dibebaskan di pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 9.444 kontainer, atau 54,6 persen dari total 17.304 kontainer. Sementara di Tanjung Perak, telah dibebaskan sebanyak 7.007 kontainer, atau 76,9 persen dari total 9.111 kontainer.
Adapun secara keseluruhan, sebanyak 15.662 kontainer telah selesai dalam mengurus kepabeanan, 73 kontainer direekspor, dan 716 kontainer dalam pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Sri Mulyani menekankan, percepatan penyelesaian impor dengan memangkas sejumlah persyaratan dokumen barang masuk dilakukan untuk mengatasi permasalahan gangguan rantai pasok nasional.
Oleh karenanya, meskipun terdapat relaksasi perizinan impor, Sri Mulyani memastikan pihaknya di DJBC tetap melaksanakan tugasnya untuk mencegah masuknya komoditas yang dapat merugikan produk dalam negeri di pasar domestik.
“Meski kami melakukan penyelesaian ini, tapi kami tetap mengawasi. Dalam arti, yang ingin kami selesaikan adalah supply chain yang tertahan karena kontainer tidak bisa keluar, ini memengaruhi produksi,” jelasnya.
“Tapi untuk kontainer yang isinya berisiko, termasuk terhadap industri dalam negeri, kami tetap melakukan pengawasan melalui Permendag,” tambahnya.
Menkeu menjelaskan, bahwa pihaknya di Bea Cukai terus bekerja selama 24 jam dalam seminggu untuk mengatasi persoalan impor tersebut.
“Jadi semenjak kami ke Tanjung Priok ini teman-teman di Bea Cukai kerja di 24/7, kalau kemarin libur 4 hari, mereka enggak ada libur,” katanya.
Bea Cukai meminta para importir untuk menyerahkan dokumen kepabeanan serta berkomunikasi dengan pemilik barang. Bea Cukai juga turut memfasilitasi komunikasi dengan tempat penimbunan sementara (TPS) dan shipping agent.
Bea Cukai juga mendorong surveyor untuk mempercepat penerbitan Laporan Surveyor (LS), berkoordinasi dengan instansi terkait di pelabuhan, menyediakan posko atau help desk di lini 1 dan 2, menyediakan data perkembangan proses verification order oleh surveyor, serta membuat dashboard monitoring penyelesaian kontainer.