HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan menyatakan bahwa pihaknya tidak salah tangkap orang.

Ia meyakini bahwa Pegi Perong yang selama ini menjadi DPO (daftar pencairan orang) dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon adalah benar orang yang saat ini telah ia amankan.

“Kami yakinkan, inilah PS (Pegi Setiawan alias Pegi Perong),” kata Kombes Pol Surawan dalam keterangannya di Markas Polda Jawa Barat, Bandung, Minggu (26/5) seperti dikutip Holopis.com.

Hal ini dikatakan lagi bahwa keyakinan tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat didasarkan pada dokumen-dokumen penting yang mengarah kepada Pegi Setiawan. Mulai dari KK, KTP, Ijazah sekolah, STNK hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Kami sudah sita sejumlah dokumen terkait identitas (Pegi),” ujarnya.

Jika merujuk pada ciri-ciri yang dituliskan di dalam tabel DPO, Pegi Perong memiliki rambut keriting, sementara Pegi yang ditangkap Polda Jawa Barat ternyata rambutnya pun lurus. Walaupun sejumlah ciri lainnya memang mengarah ke orang tersebut.

Berikut adalah cici Pegi alias Perong yang dicantumkan oleh Polda Jawa Barat ;

– Usia : 22 Tahun (2016)
– Jenis Kelamin : Laki-laki
– Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
– Ciri-ciri khusus : Tinggi 160 cm, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam

Karena hanya mengantongi ciri yang didapatkan dari pengembangan kasus pada tahun 2016-2017 itu, Surawan menyatakan bahwa itu alasan mengapa Polda Jabar belum bersedia memajang foto dalam flyer DPO yang mereka rilis.

“Namanya juga ciri-ciri, semua bisa menyebut ciri-ciri. Itulah kenapa kami tidak memasang foto,” terangnya.

Pegi Bantah Bunuh Vina dan Eki

Diketahui Sobat Holopis, bahwa pria yang disebut bernama Pegi Setiawan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat. Ia tampak mengenakan baju tahanan warna biru. Namun di tengah-tengah konferensi pers pada hari Minggu (26/5) tersebut, ia meminta izin untuk bisa berbicara, namun buru-buru polisi menghadangnya dan hendak memaksa untuk menutup mulut pria tersebut.

Karena banyaknya wartawan yang meliput, akhirnya Pegi pun dibawa kembali masuk ke Mapolda Jawa Barat dan konferensi pers terpaksa dihentikan.

Dalam upaya untuk ia berbicara, Pegi menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah. Ia merasa menjadi korban fitnah di dalam kasus yang bisa berdampak pada hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati itu.

“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, itu fitnah. Saya rela mati,” kata Pegi.

Bahkan, Pegi juga mengaku tidak mengenal dua orang korban yang menjadi kasus pembunuhan tersebut, yakni Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eki.

“Saya sama sekali tidak kenal dia, tidak kenal, saya tidak bersalah, saya sama sekali tidak memperkosa,” imbuhnya.