BerandaNewsPolhukamPolda Jabar Keukeuh Pegi Perong Sesuai dengan yang Mereka Tangkap

Polda Jabar Keukeuh Pegi Perong Sesuai dengan yang Mereka Tangkap

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan menyatakan bahwa pihaknya tidak salah tangkap orang.

Ia meyakini bahwa Pegi Perong yang selama ini menjadi DPO (daftar pencairan orang) dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon adalah benar orang yang saat ini telah ia amankan.

“Kami yakinkan, inilah PS (Pegi Setiawan alias Pegi Perong),” kata Kombes Pol Surawan dalam keterangannya di Markas Polda Jawa Barat, Bandung, Minggu (26/5) seperti dikutip Holopis.com.

Hal ini dikatakan lagi bahwa keyakinan tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat didasarkan pada dokumen-dokumen penting yang mengarah kepada Pegi Setiawan. Mulai dari KK, KTP, Ijazah sekolah, STNK hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Penerbit Iklan Google Adsense

“Kami sudah sita sejumlah dokumen terkait identitas (Pegi),” ujarnya.

Jika merujuk pada ciri-ciri yang dituliskan di dalam tabel DPO, Pegi Perong memiliki rambut keriting, sementara Pegi yang ditangkap Polda Jawa Barat ternyata rambutnya pun lurus. Walaupun sejumlah ciri lainnya memang mengarah ke orang tersebut.

Berikut adalah cici Pegi alias Perong yang dicantumkan oleh Polda Jawa Barat ;

– Usia : 22 Tahun (2016)
– Jenis Kelamin : Laki-laki
– Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
– Ciri-ciri khusus : Tinggi 160 cm, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam

Karena hanya mengantongi ciri yang didapatkan dari pengembangan kasus pada tahun 2016-2017 itu, Surawan menyatakan bahwa itu alasan mengapa Polda Jabar belum bersedia memajang foto dalam flyer DPO yang mereka rilis.

“Namanya juga ciri-ciri, semua bisa menyebut ciri-ciri. Itulah kenapa kami tidak memasang foto,” terangnya.

Pegi Bantah Bunuh Vina dan Eki

Diketahui Sobat Holopis, bahwa pria yang disebut bernama Pegi Setiawan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat. Ia tampak mengenakan baju tahanan warna biru. Namun di tengah-tengah konferensi pers pada hari Minggu (26/5) tersebut, ia meminta izin untuk bisa berbicara, namun buru-buru polisi menghadangnya dan hendak memaksa untuk menutup mulut pria tersebut.

Karena banyaknya wartawan yang meliput, akhirnya Pegi pun dibawa kembali masuk ke Mapolda Jawa Barat dan konferensi pers terpaksa dihentikan.

Dalam upaya untuk ia berbicara, Pegi menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah. Ia merasa menjadi korban fitnah di dalam kasus yang bisa berdampak pada hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati itu.

“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, itu fitnah. Saya rela mati,” kata Pegi.

Bahkan, Pegi juga mengaku tidak mengenal dua orang korban yang menjadi kasus pembunuhan tersebut, yakni Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eki.

“Saya sama sekali tidak kenal dia, tidak kenal, saya tidak bersalah, saya sama sekali tidak memperkosa,” imbuhnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Mabes TNI Klaim Belum Nyerah Bebaskan Pilot Susi Air

Mabes TNI mengklaim bahwa sampai dengan saat ini operasi pembebasan pilot Susi Air Philips Mehrtens masih terus dilakukan.

KPK Tunggu Realisasi Komitmen Kejaksaan dan Polri Soal Kemudahan Koordinasi

KPK saling berbalas reaksi dengan Kejaksaan dan Polri mengenai lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum untuk pemberantasan korupsi.

KPK Sita 6 Rumah 2 Apartemen 3 Tersangka Korupsi APD Covid-19

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam rumah dan dua apartemen diwilayah Jabodetabek terkait dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kementrian Kesehatan...

Mediasi Deadlock, Pihak Terdakwa Pemalsu Tanda Tangan Ogah Penuhi Kesepakatan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat membuka ruang restorative justive terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW) dengan terdakwa Kusumayati.

Polri Cuek Dituduh KPK Egois

Polri tidak ambil pusing dengan tuduhan pimpinan KPK yang menganggap Kejaksaan dan Polri menghambat upaya pemberantasan korupsi.

Hasyim Asyari Malah Girang Dipecat Sebagai Ketua KPU

Hasyim Ashari memberikan tanggapan atas putusan DKPP yang telah memutuskannya bersalah dalam kasus asusila hingga berujung kepada pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU RI.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS