HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra mengapresiasi langkah cepat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyudahi polemik kenaikan UKT (uang kuliah tunggal) yang menjadi garapan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Hal ini disampaikan pasca dirinya mendengar kabar bahwa Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan pembatalan kenaikan UKT untuk tahun ajaran baru 2024-2025 pasca dipanggil Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta hari ini.

“Pembatalan UKT oleh Nadiem akibat perintah dari Presiden Jokowi, karena sebelumnya telah memanggil Nadiem. Terima kasih Presiden Jokowi,” kata Gurun kepada Holopis.com, Senin (27/5).

Menurutnya, pembatalan kenaikan UKT tersebut sesuai dengan harapan PB SEMMI, sekaligus bagian dari ejawantah dari pemberlakuannya amanat konstitusi.

“Pembatalan UKT ini sebagai wujud implementasi dari Konstitusi, dari pembukaan UUD 1945 sebagai rujukan aturan tertinggi pemerintah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai cita-cita bangsa,” ujarnya.

Terlebih, kenaikan UKT akibat hadirnya Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 tersebut menjadi polemik dan pertentangan dari banyak kalangan, khususnya para Mahasiswa. Apalagi sudah adanya kasus calon Mahasiswa yang harus membatalkan niatnya untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi karena tidak kuat membayar uang kuliah yang selangit.

“Pembatalan ini juga wujud keluh kesah rakyat telah didengar oleh Presiden Jokowi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyatakan bahwa pihaknya akan membatalkan kenaikan UKT tersebut pasca pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo di Istana hari ini.

“Kami Kemendikbud-Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini,” kata Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Oleh sebab itu, Nadiem juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi ulang terhadap kenaikan UKT yang sudah diberlakukan di hampir seluruh kampus di Indonesia, termasuk kampus negeri.

“Dan kami akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN,” ujarnya.