BerandaNewsPolhukamKejagung Tegaskan Lelang Saham PT GBU Sudah Sesuai Aturan

Kejagung Tegaskan Lelang Saham PT GBU Sudah Sesuai Aturan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung membantah tuduhan Koalisi Masyarakat Sipil terkait kondisi lelang saham PT. Gunung Bara Utama (GBU) yang dianggap melanggar aturan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menegaskan, proses lelang yang dimenangkan oleh PT. Indobara Utama Mandiri atas nama Oki Tri Wahyudi sebesar Rp 1, 9 triliun sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Ketut pun menyayangkan ketika ada pihak yang memberikan tuduhan sumir bahwa Jampidsus Kejagung diduga ikut Cawe-Cawe lelang saham PT. GBU yang disebut bernilai Rp 11 triliun lebih, tapi hanya dilelang seharga Rp 1, 9 triliun.

Ketut menjelaskan pelelangan saham GBU semata-mata untuk kepentingan pelepasan proses pemasukan ke kas negara. Selanjutnya, dari hasil lelang diberikan kembali kepada masyarakat pemegang premi yang dihasilkan akibat korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Semua dilakukan semata-mata untuk menghindari harga saham yang sangat fluktuatif, dan dipengaruhi oleh harga batubara pada saat itu dimana mengalami penurunan cukup drastic,” kata Ketut dalam keterangannya pada Rabu (22/5) seperti dikutip Holopis.com.

Perkara korupsi dimaksud adalah atas nama terpidana Heru Hidayat. Dimana sesuai putusan Mahkamah Agung diwajibkan membayar kerugian negara sekitar Rp 10 triliun lebih. Selain itu, pemilik PT. Trada Alam Mineral ini juga adalah terpidana perkara Asabri.

Ketut menambahkan pelelangan segera oleh Kejagung selain putusan MA sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrach) juga untuk pengamanan aset/barang disita.

“Hal itu dimaksudkan agar aset GBU tidak dimanfaatkan dan diambil alih oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Sekaligus menghindari biaya-biaya pemeliharaan/perawatan aset yang semakin membengkak, sehingga proses pelelangan cepat, tepat dan mudah adalah sebagai bukti mempercepat barang sitaan/rampasan masuk ke kas negara,” jelasnya.

Ketut membeberkan dengan terang proses lelang yang diawali pada 1 Juli 2022, Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, yaitu Direktur Lelang, melakukan penilaian.

Proses tersebut melibatkan Appraisal Independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung’s Zulkarnain & Rekan. Penilaian khusus terhadap barang rampasan negara berupa bangunan, kendaraan, alat berat dengan nilai appraisal Rp9.059. 764.000.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Yudi Purnomo Desak KPK Penuhi Tantangan Megawati

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo ikut menanggapi tantangan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk bertemu AKBP Rossa.

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS