BerandaNewsPolhukamPegi Pembunuh Vina, 8 Tahun Nyamar Jadi Kuli Bangunan di Bandung

Pegi Pembunuh Vina, 8 Tahun Nyamar Jadi Kuli Bangunan di Bandung

HOLOPIS.COM, JABAR – Polisi berdalih bahwa DPO kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky atau Eky, yaitu Pegi Setiawan alias Perong telah melakukan penyamaran selama delapan tahun buronnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengklaim, Pegi berhasil bersembunyi selama 8 tahun dengan menyamar sebagai kuli bangunan.

“Jadi Pegi ini yang kita DPO-kan, namanya Pegi Setiawan. Informasi terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung,” kata Jules Abraham dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (22/5).

Jules kemudian kembali mengklaim, pihaknya sebenarnya sudah mengetahui bahwa selama 8 tahun Pegi bersembunyi di Bandung dan baru berhasil menangkapnya setelah viral.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Informasinya sudah lama di Bandung, tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana,” klaimnya.

Meski begitu, Jules menyebut bahwa pihaknya masih mendalami informasi tersebut dan disampaikan usai pemeriksaan.

“Nanti akan disampaikan perkembangannya, masih pendalaman dari Ditkrimum Polda Jabar. Warga diharap bersabar, kami akan mengungkap secara terang benderan dan transparan,” pintanya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 ini kembali viral. Apalagi dengan dirilisnya film horor terkait kasus ini membuat banyak mata kembali tertuju pada kasus yang belum selesai itu.

Polda Jawa Barat lalu merilis ciri-ciri dari 3 DPO pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky.

Ketiga DPO diketahui bernama Andi, Dani, dan Pegi yang baru saja tertangkap. Andi yang masih buron diperkirakan berusia 31 tahun dan memiliki tinggi badan 165 cm, memiliki rambut lurus dan kulit hitam.

Sementara Dani berusia 28 tahun. Ia memiliki tinggi 170 cm, rambut kriting, dan kulit sawo matang.

Polisi pun masih mencari kedua tersangka dan mengingatkan masyarakat bahwa siapapun yang melindungi atau menutupi jejak pelaku akan dikenakan tindak pidana.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.

Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkelit bahwa pihaknya lamban dalam penyelesaian perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Apresiasi Tinggi untuk Densus 88 di Balik Pertobatan JI

Khoirul Anam mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang dinilainya berhasil mengukir sejarah baru dengan menyadarkan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS