HOLOPIS.COM, JABAR – Polisi berdalih bahwa DPO kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky atau Eky, yaitu Pegi Setiawan alias Perong telah melakukan penyamaran selama delapan tahun buronnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengklaim, Pegi berhasil bersembunyi selama 8 tahun dengan menyamar sebagai kuli bangunan.
“Jadi Pegi ini yang kita DPO-kan, namanya Pegi Setiawan. Informasi terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung,” kata Jules Abraham dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (22/5).
Jules kemudian kembali mengklaim, pihaknya sebenarnya sudah mengetahui bahwa selama 8 tahun Pegi bersembunyi di Bandung dan baru berhasil menangkapnya setelah viral.
“Informasinya sudah lama di Bandung, tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana,” klaimnya.
Meski begitu, Jules menyebut bahwa pihaknya masih mendalami informasi tersebut dan disampaikan usai pemeriksaan.
“Nanti akan disampaikan perkembangannya, masih pendalaman dari Ditkrimum Polda Jabar. Warga diharap bersabar, kami akan mengungkap secara terang benderan dan transparan,” pintanya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 ini kembali viral. Apalagi dengan dirilisnya film horor terkait kasus ini membuat banyak mata kembali tertuju pada kasus yang belum selesai itu.
Polda Jawa Barat lalu merilis ciri-ciri dari 3 DPO pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky.
Ketiga DPO diketahui bernama Andi, Dani, dan Pegi yang baru saja tertangkap. Andi yang masih buron diperkirakan berusia 31 tahun dan memiliki tinggi badan 165 cm, memiliki rambut lurus dan kulit hitam.
Sementara Dani berusia 28 tahun. Ia memiliki tinggi 170 cm, rambut kriting, dan kulit sawo matang.
Polisi pun masih mencari kedua tersangka dan mengingatkan masyarakat bahwa siapapun yang melindungi atau menutupi jejak pelaku akan dikenakan tindak pidana.