yandex
Selasa, 7 Januari 2025

Yudi Harap Dewas Tunjukkan Integritasnya di Pembacaan Vonis Kasus Etik Nurul Ghufron

"Sebagai dewan pengawas harus sadar bahwa ini merupakan pertarungan mereka yang sesungguhnya untuk menjaga marwah KPK, untuk menjaga tingginya standar etik KPK," tegasnya.

Pun demikian, Ghufron tak bersedia menyebut siapa saja nama anggota Dewas yang dilaporkan ke Bareskrim. Hanya saja ia menegaskan langkah hukum ini ia tempuh karena merasa nama baiknya dan teman-temannya di KPK dipermalukan oleh Dewas.

“Saya ini sudah diperiksa. Sebelum diperiksa sudah diberitakan dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat, memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit. Mohon maaf ini teman-teman saya semuanya adalah bagian yang merasa terpanggil untuk membantu dan membela saya,” tuturnya.

Kasus Nurul Ghufron

Sebelumnya, sidang perkara etik Ghufron telah digelar sekitar satu minggu terakhir. Dewas KPK sebelumnya menyatakan bahwa mereka telah menggelar musyawarah majelis hakim pada Jumat (17/5) lalu. Dalam kasus ini, Ghufron disebut menghubungi Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan), Kasdi Subagyono pada Maret 2022.

Kasdi merupakan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan yang kemudian menjadi tersangka pemerasan dan gratifikasi bersama eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sementara itu, Ghufron menilai kasus tersebut sudah kadaluarsa. Sebab, peristiwanya terjadi pada Maret 2022 dan baru dilaporkan ke Dewas pada Desember 2023.

Atas kasus itu, Ghufron juga kemudian melakukan perlawanan dengan menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan uji materi ke Mahkamah Agung (MA), hingga akhirnya ada laporan polisi yang dilakukan Ghufron terhadap sejumlah nama anggota Dewas KPK ke Bareskrim Mabes Polri.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral