BerandaNewsPolhukamKPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di Telkom...

KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di Telkom Group

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) meningkatkan pengusutan kasus dugaan pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Group. Peningkatan kasus yang diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar ini sejurus dengan penetapan tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan peningkatan dan penetapan tersangka kasus tersebut. Namun, Ali saat ini belum mau mengungkap identitas tersangka serta konstruksi kasusnya.

“Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika tim penyidik menilai alat bukti telah tercukupi,” kata Ali, di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (21/5).

Adapun kasus ini berbeda dengan penyidikan yang dilakukan terhadap PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma.

Penerbit Iklan Google Adsense

Menurut Ali, pengusutan kasus teranyar di PT Telkom Group ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif. KPK menduga perbuatan rasuah sejumlah pihak mengakibatkan negara merugi ratusan miliar.

“Pengadaan ini terindikasi fiktif dimana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah,” ungkap Ali.

Dalam pengusutan kasus ini, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Namun, Ali saat ini belum dapat menyampaikan detail lokasi yang digeledah dan apa saja temuan hasil dari penggeledahan itu.

“Penggeledahan memang sudah pernah dilakukan, tetapi sampai siang tadi belum dapatkan informasinya. Mungkin sedang melakukan pemeriksaan dan lain-lain. Secara bertahap kami akan berikan informasi jalannya proses penyidikan perkara ini kepada publik,” tandas Ali.

KPK sebelumnya menyebut menangani dua kasus korupsi PT Telkom (Persero). Salah satunya adalah kasus korupsi proyek server and storage system di anak usaha PT Telkom Indonesia, Sigma Cipta Caraka atau Telkom Sigma. Diduga perusahaan itu telah melakukan pengadaan secara fiktif yang merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah.

Terkait kasus itu, KPK sudah menjerat sejumlah tersangka. Berdasarkan informasi, ada enam orang yang dijerat sebagai tersangka, yakni, Judi Achmadi selaku Direktur Utama (Dirut) PT SCC, Bakhtiar Rosyidi selaku Direktur Human Capital dan Finance PT SCC, Tejo Suryo Laksono selaku Direktur PT Granary Reka Cipta, dan Roberto Pangasian Lumban Gaol selaku pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti. KPK juga menjerat dua makelar yakni Afrian Jafar dan Imran Mumtaz.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Kapolri Harap HUT 78 Jadi Semangat Insan Bhayangkara Makin Tegas, Humanis dan Merakyat

Semoga perayaan HUT Bhayangkara ke-78 semakin merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa demi meraih Visi Indonesia Emas yang kita cita-citakan bersama.

Noel Bela Budi Arie soal Peretasan PDSN

Ketua Prabowo Mania 08 tersebut mengatakan, bahwa jika dilihat secara dekat, sebenarnya ada sedikitnya dua pihak lain yang bertanggung jawab terhadap terjadinya peretasan tersebut.

Dewan Pers Desak Kapolri dan Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Tewasnya Rico Sempurna

“Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut,” kata Ninik Rahayu, Selasa (2/7) seperti dikutip Holopis.com.

IPW Desak Kapolres Karo Usut Tuntas Tewasnya Rico Sempurna

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso meminta dengan tegas agar Kapolres Karo dan juga Kapolda Sumatera Utara memberikan atensi serius kepada kasus tewasnya wartawan di Karo, Rico Sempurna Pasaribu bersama tiga anggota keluarganya.

Jadi Tersangka Lagi, Uang Bupati Langkat Rp 22 Miliar Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRPA) dan kakak kandung Terbit, Iskandar Perangin Angin (IPA) sebagai tersangka.

Gugatan PDIP Ganggu KPK Usut Kasus Harun Masiku

Proses penyidikan kasus suap mantan Caleg PDIP, Harun Masiku yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut dapat terganggu akibat gugatan kubu PDIP terkait penyitaan barang milik Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. 
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS