Eks Mentan SYL Sembunyikan Mobil, Eh Ketahuan KPK lalu Disita

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah kendaraan yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Salah satu kendaraan roda empat yang disita yakni Mercedes Benz Sprinter warna putih beserta satu kunci remote mobil.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut mobil itu sengaja disembunyikan. Namun, akhirnya tim penyidik KPK menemukan mobil itu di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan,” ungkap Ali kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (21/5).

Di tempat terpisah yakni di Perumahan The Orchid, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tim penyidik KPK menyita satu unit mobil New Jimny warna ivory beserta sebuah kunci dan satu motor Honda X-ADV 750 CC warna silver beserta tiga buah kunci. Demi menjaga kondisi kendaraan itu, kata Ali, tim penyidik menitipkannya di Polrestabes Makassar.

“Temuan ini kemudian dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan dugaan TPPU tersangka SYL,” kata Ali.

KPK sebelumnya juga sudah menyita satu unit mobil mewah merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu kunci remote mobil pada Senin (13/5). KPK menduga kendaraan itu sengaja disembunyikan SYL di sebuah rumah di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Selain itu, tim penyidik KPK juga telah menyita satu rumah milik SYL di Makassar, Sulawesi Selatan dengan taksiran senilai Rp 4,5 miliar.

KPK diketahui telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Penetapan kasus itu merupakan hasil pengembangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementan yang sebelumnya menjerat SYL.

Perkara pemerasan dan gratifikasi itu telah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total sebesar Rp 44,5 miliar. Perbuatan itu dilakukan SYL bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral