BerandaIslampadHabib Syakur Sebut Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Haram

Habib Syakur Sebut Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Haram

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menyampaikan bahwa haji adalah sebuah kewajiban bagi seluruh umat Islam yang sudah baligh.

Namun, kewajiban itu baru bisa tercapai ketika seseorang tersebut dianggap mampu, baik mampu secara lahir, maupun batin. Begitu juga mampu secara fisik, mampu secara finansial dan mampu untuk memenuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait.

“Ibadah haji itu wajib 1 kali seumur hidup dan bagi orang yang sudah mampu, mampu biaya, mampu kesehatan jasmani dan rohani,” kata Habib Syakur kepada Holopis.com, Minggu (19/5).

Saat ditanya terkait dengan keterangan Kementerian Agama, bahwa haram menjalankan ibadah haji tanpa visa resmi, ia pun sependapat. Menurutnya, kesiapan dan kemampuan berhaji itu tidak sekadar mampu berangkat, akan tetapi tidak melanggar ketentuan hukum, baik ketentuan syariat maupun hukum positif.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Jangan berhaji dengan cara melanggar, seperti haji dengan uang korupsi, haji dengan menyelundup, artinya tidak dengan visa resmi. Setahu saya ada ketetapan penggunaan visa haji. Ya, saya setuju, dan itu harus dipenuhi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ulama asal Malang Raya ini pun mengatakan bahwa haji dengan menggunakan visa tidak resmi bisa dianggap keberangkatan orang tersebut dengan cara ghasab, yakni menggunakan hak orang lain dengan tanpa izin.

Sebab, orang yang datang ke Arab Saudi untuk kepentingan haji namun tidak mengantongi visa haji, maka kegiatan hajinya itu jelas menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Sementara bagi Habib Syakur, orang yang men-ghasab hukumnya haram.

“Kan kalau tanpa visa haji, artinya pemerintah Arab Saudi tidak ikhlas orang tersebut menggunakan fasilitas dan pelayanan haji dari mereka. Ya, ibadahnya mungkin sah dengan menjalankan semua rukunnya, tapi dalam bagian syarat sah berhaji dia menyisipkan perilaku ghasab, dan ghasab itu haram. Jadi ia sedang mencampuradukkan yang haq dan bathil,” pungkasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa di dalam Islam, hukum ghasab itu adalah haram atau dilarang sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim berikut ini.

مَنْ أَخَذَ شِبْرًا مِنَ الأَرْضِ ظُلْمًا فَإِنَّهُ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ

Artinya: “Barang siapa yang melakukan kedzhaliman dengan mengambil sejengkal tanah, maka Allah akan menimpakan padanya tujuh lapis bumi pada hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim/Muttafaq ‘Alaih).

Kemudian, dikutip dari Hasbiyallah dalam Buku “Sudah Syar’ikah Muamalahmu?”, ancaman ghasab juga tercantum dalam hadits berikut.

“Barangsiapa yang mengambil harta saudaranya dengan tangan kanannya, Allah memastikan baginya neraka dan mengharamkan surga baginya. Maka seorang shabat bertanya; ‘Ya Rasulullah, meskipun barang yang kita pakai barang yang ringan (sederhana)? Ya meskipun sejengkal siwak,’ Jawab Rasul.” (HR. Muslim, Al-Nasa’i, dan Imam Malik)

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

9 Sunnah di Hari Jumat

Hari Jumat memiliki kedudukan istimewa dalam agama Islam, di mana umat Muslim dianjurkan untuk melaksanakan beberapa amalan sunnah sebagai bentuk penghormatan dan keistimewaan terhadap hari tersebut.

Tawaf Wada: Perjalanan Pamungkas Jemaah Haji

Tawaf Wada adalah salah satu dari ritual penting dalam ibadah haji yang dilakukan oleh jemaah saat akan meninggalkan Kota suci Makkah setelah menunaikan semua rukun haji lainnya.

Shalat Jumat Wajib, Meninggalkan Tanpa Alasan Syar’i Berdampak Buruk Pada Keimanan

Selain karena ibadah mahdlah, shalat Jumat juga memiliki manfaat sebagai ibadah muamalah, karena dilaksanakan dengan cara berjamaah.

Hey Muslimin Muslimah, Jangan Lupa Baca Surat Yasin di Malam Jumat

Surat Yaasin (Yasin) adalah salah satu surat dalam Al-Quran yang memiliki kedudukan istimewa dalam kehidupan umat Islam. Surat ini terletak di juz ke-22 dan terdiri dari 83 ayat.

6 Sunnah Saat Idul Adha

Dalam merayakan Hari Raya Idul Adha, ada beberapa amalan sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Muslim. Amalan-amalan ini tidak hanya meningkatkan keimanan dan ketakwaan, tetapi juga memperkuat ikatan sosial di antara sesama umat Muslim.

Begini Bacaan Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ibadah kurban sarat akan nilai-nilai spiritual yang mendalam. Maka dalam melaksanakannya, niat menjadi kunci utama untuk meraih pahala dan kesempurnaan.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS