HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktor kawakan Indonesia Epy Kusnandar resmi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap bersama kerabatnya Yogi Gamblez saat sedang berada di apartemen Kalibata City.
Dijelaskan oleh Kombes Pol M Syahduddi, Epy Kusnandar baru kali ini menggunakan ganja. Epy juga tidak terbukti memiliki barang tersebut selain Yogi.
“EK baru pertama konsumsi ganja, yang dikonsumsi satu linting, barang bukti tidak ada ditemukan selain sama YG. EK tidak memiliki barang bukti,” jelas M Syahduddi, dikutip Holopis.com, Minggu (19/5).
Akhirnya karena tidak terbukti memiliki barang haram itu, Epy pun akan menerima rehabilitasi.
“Berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap EK, kita lakukan rehabilitasi,” jelas Syahdudi.
Sementara itu tersangka lainnya takkan menerima hukuman yang berbeda, karena ia terbukti memiliki barang bukti.
Sudah Dimulai Rehabilitasi
Syahduddi pun menjelaskan bintang sitkom Suami-suami Takut Istri ini sudah memulai proses rehabilitasi di RSKO.
“Udah masuk proses rehab, dengan yang bersangkutan dirawat di RSKO, masuk proses rehab,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan Holopis.com, Kapolres Metro Jakarta Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi menyatakan bahwa Epy Kusnandar alias Kang Mus dan Yogi Hariyanto alias Yogi Gamblez sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Dijelaskan oleh Syahduddi, bahwa penangkapan Epy dilakukan di kawasan Apartemen Kalibata City pada hari Kamis, 9 Mei 2024 lalu. Dari tangan keduanya, ditemukan total 1 kilogram narkotika jenis ganja kering. Kemudian 1 klip biji ganja yang dibungkus di dalam rokok serta 3 pak kertas papir siap hisap.