BerandaNewsPolhukamEpy Kusnandar dan Yogi Resmi Jadi Tersangka

Epy Kusnandar dan Yogi Resmi Jadi Tersangka

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi menyatakan bahwa Epy Kusnandar alias Kang Mus dan Yogi Hariyanto alias Yogi Gamblez sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

“Kedua orang tersebut kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Syahduddi dalam keterangan persnya di kantornya, Jakarta Barat, Jumat (17/5) seperti dikutip Holopis.com.

Dijelaskan oleh Syahduddi, bahwa penangkapan Epy dilakukan di kawasan Apartemen Kalibata City pada hari Kamis, 9 Mei 2024 lalu. Dari tangan keduanya, ditemukan total 1 kilogram narkotika jenis ganja kering. Kemudian 1 klip biji ganja yang dibungkus di dalam rokok serta 3 pak kertas papir siap hisap.

Barang haram itu didapatkan dari dua orang pengedar, yakni JC dan EK yang saat ini sudah ditetapkan sebagai buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Penerbit Iklan Google Adsense

Saat ini, tim penyidik telah menjerat Epy Kusnandar dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a tentang UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Akibatnya, ia terancam hukuman 5 tahun penjara.

Sementara Yogi diganjar dengan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 127 ayat 1 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp8 Miliar.

Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Jakarta

Dalam kegiatan konferensi pers penetapan tersangka, Kombes Pol Syahduddi menyampaikan bahwa Epy Kusnandar tidak dihadirkan karena tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

Hal ini karena pemerang Kang Mus di serial komedi “Preman Pensiun” itu mengalami demam dan tekanan darat tinggi akibat efek samping dari narkoba yang dikonsuminya.

“Kita lakukan tes kesehatan. Yang bersangkutan mengalami demam dan tekanan darahnya tinggi 230/91. Akhirnya dirawat di RSKO,” jelas Kombes Pol Syahduddi.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Gegara Kapolda Sumbar, Mantan Kabais Anggap Indonesia Sedang Menuju Kehancuran

Hal ini ia sampai untuk merespons bagaimana sikap Polda Sumatera Barat yang menyikapi kasus kematian Afif Maulana.

Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun Bui dan Bayar Uang Pengganti 1 Juta  Dolar AS

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap terdakwa Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean. 

Puan Maharani Dorong Perbaikan Sistem Pasca Kasus Hasyim Ashari

Ketua DPR RI Puan Maharani menyayangkan tindakan Ketua KPU RI Hasyim Ashari dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.

Ma’ruf Amin Berharap Kasus Hasyim Ashari Tidak Terjadi di Lembaga Lain

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menanggapi putusan DKPP perihal pemberhentian Hasyim Ashari dari jabatan Ketua KPU RI.

Usai Berhubungan Seks dengan PPLN Belanda, Hasyim Ashari Kasih Janji Surga

DKPP memastikan bahwa Hasyim Ashari telah melakukan hubungan seks di luar nikah dengan anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.

Dilantik Jadi Plt Ketua KPU, Mochammad Afifuddin : Innalillahi

Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin resmi ditunjuk sebagai pimpinan sementara untuk menggantikan posisi Hasyim Ashari.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS