Advertisement
Categories: Polhukam

Segera Dipanggil KPK, Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Dicurigai Janggal

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mencurigai adanya kejanggalan harta kekayaan mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean. Kecurigaan itu berangkat dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rahmady Effendy.

Merujuk laman Laporan LHKPN KPK, Rahmady tercatat melaporkan hartanya pada 22 Februari 2023 senilai Rp 6.395.090.149 atau Rp 6,3 miliar. Dari jumlah tersebut, tercatat Rahmady meminjamkan uang Rp 7 miliar.

“Hartanya Rp 6 miliar tapi kok dilaporkan dia memberikan pinjaman sampai Rp 7 miliar, kan gitu enggak masuk di akal ya,” ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (16/5).

Palaha tak menampik, kecurigaan harta ini berawal dari perselisihan yang terjadi di internal perusahaan. Dimana, istri Rahmady tercatat sebagai pemilik saham pada perusahaan itu.

“Dampak yang bersangkutan itu istrinya punya saham di perusahaan,” kata Pahala.

Pihak yang berselisih melaporkan Rahmady ke KPK atas dugaan kepemilikan harta yang tidak wajar. Atas laporan dan pengecekan harta, KPK berencana memanggil Rahmady pada pekan depan.

“Ya kita sudah keluarkan surat tugasnya dan mungkin minggu depan akan diundang untuk klarifikasi. Jadi kami klarifikasi nanti kami kasih tahu lah hasilnya seperti apa kira-kira ya. Tapi, sekali lagi ini dampak dari karena ada harta berupa saham di perusahaan lain,” ujar Pahala.

Pahala menyebut istri Rahmady menjabat komisaris utama pada perusahaan tersebut. Namun, Pahala saat ini belum mau membeberkan soal kepemilikan saham istri Rahmady di perusahaan tersebut.

“Jadi nama PT-nya, apa segala macam kan enggak disebut. Ya, nanti kita lihat di situ (saat klarifikasi, red),” tandas Pahala.

Rahmady Effendy Hutahaean dibebastugaskan dari jabatannya selalu Kepala Bea Cukai Purwakarta setelah menjalani pemeriksaan internal. Itu buntut sorotan publik karena diduga melibatkan keluarganya dalam menjalankan urusan kedinasan. Tak hanya persoalan utang piutang itu, Rahmady juga disebut-sebut memiliki perusahaan dengan aset mencapai Rp 60 miliar.

Share
Published by
Rangga Tranggana

Recent Posts

Profil Rachel Brosnahan, Aktris Lois Lane di Film Superman 2025

Aktris asal Amerika Serikat Rachel Brosnahan akan memerankan karakter ikonis Lois Lane di film Superman…

7 jam ago

MAN 4 Jakarta Raih 10 Medali Emas di Ajang I2ASPO

JAKARTA - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswa madrasah di kancah internasional. Peserta didik Madrasah Aliyah…

7 jam ago

Profil David Corenswet, Pemeran Superman di Versi Terbaru

Aktor asal Amerika Serikat David Corenswet akan menjadi pemeran Superman berikutnya di film terbaru Superman…

7 jam ago

Superman Rilis 2025 dengan Tampilan Beda

Para penggemar film superhero sebentar lagi akan kembali dimanjakan dengan film Superman karya James Gunn…

8 jam ago

Indonesia Masuk 4 Besar Negara yang Mayoritas Suka Main Basket, Perbasi Termotivasi Cetak Prestasi Lebih Baik Lagi

FIBA merilis bahwa Indonesia masuk dalam daftar 4 besar negara di dunia yang masyarakatnya gandrung…

8 jam ago

Fitra Eri Larang Sang Anak yang Jago Drifting Nyetir di Jalan Raya

Pebalap senior Fitra Eri memberikan contoh yang baik bagi para orang tua. Pasalnya, ia tetap…

8 jam ago