Categories: Polhukam

Segera Dipanggil KPK, Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Dicurigai Janggal

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mencurigai adanya kejanggalan harta kekayaan mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean. Kecurigaan itu berangkat dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rahmady Effendy.

Merujuk laman Laporan LHKPN KPK, Rahmady tercatat melaporkan hartanya pada 22 Februari 2023 senilai Rp 6.395.090.149 atau Rp 6,3 miliar. Dari jumlah tersebut, tercatat Rahmady meminjamkan uang Rp 7 miliar.

“Hartanya Rp 6 miliar tapi kok dilaporkan dia memberikan pinjaman sampai Rp 7 miliar, kan gitu enggak masuk di akal ya,” ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (16/5).

Palaha tak menampik, kecurigaan harta ini berawal dari perselisihan yang terjadi di internal perusahaan. Dimana, istri Rahmady tercatat sebagai pemilik saham pada perusahaan itu.

“Dampak yang bersangkutan itu istrinya punya saham di perusahaan,” kata Pahala.

Pihak yang berselisih melaporkan Rahmady ke KPK atas dugaan kepemilikan harta yang tidak wajar. Atas laporan dan pengecekan harta, KPK berencana memanggil Rahmady pada pekan depan.

“Ya kita sudah keluarkan surat tugasnya dan mungkin minggu depan akan diundang untuk klarifikasi. Jadi kami klarifikasi nanti kami kasih tahu lah hasilnya seperti apa kira-kira ya. Tapi, sekali lagi ini dampak dari karena ada harta berupa saham di perusahaan lain,” ujar Pahala.

Pahala menyebut istri Rahmady menjabat komisaris utama pada perusahaan tersebut. Namun, Pahala saat ini belum mau membeberkan soal kepemilikan saham istri Rahmady di perusahaan tersebut.

“Jadi nama PT-nya, apa segala macam kan enggak disebut. Ya, nanti kita lihat di situ (saat klarifikasi, red),” tandas Pahala.

Rahmady Effendy Hutahaean dibebastugaskan dari jabatannya selalu Kepala Bea Cukai Purwakarta setelah menjalani pemeriksaan internal. Itu buntut sorotan publik karena diduga melibatkan keluarganya dalam menjalankan urusan kedinasan. Tak hanya persoalan utang piutang itu, Rahmady juga disebut-sebut memiliki perusahaan dengan aset mencapai Rp 60 miliar.

Rangga Tranggana

Share
Published by
Rangga Tranggana

Recent Posts

Badminton Asia Junior Championship 2024 : Richie Gagal ke Final Usai Disikat Wakil China

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Tunggal putra Indonesia Richie Duta Richardo gagal melangkah ke final Badminton Asia…

14 menit ago

Hujan Deras, Turap Dinding Tol JORR Bintaro Longsor

HOLOPIS.COM, TANGSEL - Akibat hujan deras turap dinding di bantara ruas Tol JORR, di Jalan…

29 menit ago

Kaesang Buka Komunikasi ke Seluruh Parpol Untuk Persiapan Pilkada

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih…

44 menit ago

Badminton Asia Junior Championship 2024 : Darren/Bernadine Tembus ke Final!

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Indonesia berhasil meloloskan satu wakilnya ke babak final Badminton Asia Junior Championship…

59 menit ago

KOI : Gak Jalan lagi, Defile Olimpiade Paris 2024 akan di Atas Kapal!

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Olimpiade Paris 2024 sudah di depan mata, Ketua Umum Komite Olimpiade (KOI)…

1 jam ago

Motor Listrik Yamaha EMF Terbaru Diluncurkan, Punya Daya Tempuh 65 Km

Motor listrik Yamaha EMF 2024 resmi diluncurkan, dengan warna spesial terbaru berupa penambahan aksen livery…

2 jam ago