BerandaNewsPolhukamSegera Dipanggil KPK, Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Dicurigai Janggal

Segera Dipanggil KPK, Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Dicurigai Janggal

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mencurigai adanya kejanggalan harta kekayaan mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean. Kecurigaan itu berangkat dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rahmady Effendy.

Merujuk laman Laporan LHKPN KPK, Rahmady tercatat melaporkan hartanya pada 22 Februari 2023 senilai Rp 6.395.090.149 atau Rp 6,3 miliar. Dari jumlah tersebut, tercatat Rahmady meminjamkan uang Rp 7 miliar.

“Hartanya Rp 6 miliar tapi kok dilaporkan dia memberikan pinjaman sampai Rp 7 miliar, kan gitu enggak masuk di akal ya,” ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (16/5).

Palaha tak menampik, kecurigaan harta ini berawal dari perselisihan yang terjadi di internal perusahaan. Dimana, istri Rahmady tercatat sebagai pemilik saham pada perusahaan itu.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Dampak yang bersangkutan itu istrinya punya saham di perusahaan,” kata Pahala.

Pihak yang berselisih melaporkan Rahmady ke KPK atas dugaan kepemilikan harta yang tidak wajar. Atas laporan dan pengecekan harta, KPK berencana memanggil Rahmady pada pekan depan.

“Ya kita sudah keluarkan surat tugasnya dan mungkin minggu depan akan diundang untuk klarifikasi. Jadi kami klarifikasi nanti kami kasih tahu lah hasilnya seperti apa kira-kira ya. Tapi, sekali lagi ini dampak dari karena ada harta berupa saham di perusahaan lain,” ujar Pahala.

Pahala menyebut istri Rahmady menjabat komisaris utama pada perusahaan tersebut. Namun, Pahala saat ini belum mau membeberkan soal kepemilikan saham istri Rahmady di perusahaan tersebut.

“Jadi nama PT-nya, apa segala macam kan enggak disebut. Ya, nanti kita lihat di situ (saat klarifikasi, red),” tandas Pahala.

Rahmady Effendy Hutahaean dibebastugaskan dari jabatannya selalu Kepala Bea Cukai Purwakarta setelah menjalani pemeriksaan internal. Itu buntut sorotan publik karena diduga melibatkan keluarganya dalam menjalankan urusan kedinasan. Tak hanya persoalan utang piutang itu, Rahmady juga disebut-sebut memiliki perusahaan dengan aset mencapai Rp 60 miliar.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

KPK Sita 6 Rumah 2 Apartemen 3 Tersangka Korupsi APD Covid-19

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam rumah dan dua apartemen diwilayah Jabodetabek terkait dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kementrian Kesehatan...

Mediasi Deadlock, Pihak Terdakwa Pemalsu Tanda Tangan Ogah Penuhi Kesepakatan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat membuka ruang restorative justive terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW) dengan terdakwa Kusumayati.

Polri Cuek Dituduh KPK Egois

Polri tidak ambil pusing dengan tuduhan pimpinan KPK yang menganggap Kejaksaan dan Polri menghambat upaya pemberantasan korupsi.

Hasyim Asyari Malah Girang Dipecat Sebagai Ketua KPU

Hasyim Ashari memberikan tanggapan atas putusan DKPP yang telah memutuskannya bersalah dalam kasus asusila hingga berujung kepada pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU RI.

MKD Ogah Beberkan Nama Anggota DPR Main Judi Online

MKD bersikeras untuk tetap menyembunyikan nama anggota DPR yang diduga terlibat kegiatan judi online.

Jokowi Kesal Difitnah Sekjen PKS

Presiden Jokowi (Joko Widodo) meradang dengan tuduhan PKS bahwa dirinya telah cawe-cawe untuk mengajukan Kaesang Pangarep di Pilkada Serentak 2024.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS