HOLOPIS.COM, JAKARTA – Seluruh korban kecelakaan bus pariwisata PO Trans Putra Fajar yang terjadi di jalanan turunan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada beberapa waktu lalu telah menerima santunan dari PT Jasa Raharja.

Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyampaikan duka duka mendalam atas kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (11/5) malam tersebut.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” kata Dewi dalam keterangan tertulis yang dikutip Holopis.com, Senin (13/5).

Dia menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya telah memberikan santunan kepada seluruh korban yang terlibat dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut, baik itu korban meninggal maupun korban luka.

Tercatat, sebanyak 11 korban meninggal telah mendapat santunan sebesar Rp 50 juta. Santunan tersebut, kata dia, telah diserahkan kepada ahli waris yang sah.

Sedangkan 36 orang korban luka dalam kecelakaan tersebut mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta, yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Dewi menyampaikan bahwa santunan Jasa Raharja tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai wujud kehadiran Negara dalam melindungi masyarakat yang mengalami kecelakaan melalui iuran yang biasanya disertakan saat membayar pajak kendaraan.

“Perlindungan ini melalui Iuran Wajib dan Sumbangan Wajib yaitu DPWKP (Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan),” tuturnya.

Dia pun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya, khususnya para awak angkutan umum agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kami juga mengingatkan kepada perusahaan jasa angkutan umum untuk selalu memastikan kondisi armada dengan baik sebelum dipergunakan,” imbuhnya.