Jumat, 17 Januari 2025

Kemenag Tambah Kuota Pendamping Jemaah Haji Lansia Tahun Ini

"Kita alokasikan secara khusus kuota pendamping jemaah lansia. Ini bagian upaya Kemenag wujudkan Haji Ramah Lansia," kata Anna.

“Edaran disusun dengan tujuan memberikan prioritas layanan kepada jemaah haji lanjut usia,” terangnya.

Dalam edaran Dirjen PHU, diatur bahwa penyusunan pramanifes penerbangan perlu memberikan pelayanan kepada jemaah lanjut usia dan disabilitas, dengan
ketentuan:

a. pengguna kebutuhan kursi roda dan menu khusus bagi Jemaah Haji lansia dan risti wajib diinput pada Siskohat;

b. memberikan tanda status “prioritas” untuk Jemaah Haji lanjut usia, disabilitas, dan risiko tinggi dan pada kolom keterangan pramanifes;

c. menempatkan Jemaah Haji dengan status “prioritas” pada kursi bisnis, kursi prioritas, atau kursi posisi di depan dalam pesawat dan menerbitkan boarding pass berdasarkan tanda status prioritas dalam pramanifes;

d. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Kloter dan Petugas Haji Daerah agar ditempatkan tersebar di kursi bagian depan, tengah, dan belakang dalam pesawat; dan

Baca Juga :  Prabowo Diharapkan Perbaiki Pelayanan Haji, Bukan Bangun Kementerian Baru

e. menempatkan petugas kesehatan lebih dekat dengan Jemaah Haji risiko tinggi

Sementara itu, untuk mekanisme penyusunan kloter bagi Jemaah Haji lanjut usia dan disabilitas, dengan mempertimbangkan sebagai berikut:

1) kedekatan hubungan keluarga;

2) kedekatan hubungan kerabat;

3) daerah/wilayah;

4) suku dan bahasa;

5) mempertimbangkan Jemaah Haji lansia yang ikut Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak terpisah dari pembimbingnya;

6) mempertimbangkan kondisi kesehatan Jemaah Haji risiko tinggi; dan/atau

7) kloter awal diupayakan meminimalisir jumlah Jemaah Haji lansia dan risti.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral