HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jampidum (Jaksa Agung Muda Pidana Umum) Kejaksaan Agung Fadhil Zumhana dikabarkan meninggal dunia usai harus menghadapi penyakit yang dideritanya selama beberapa bulan terakhir.

Kabar duka itu pun disampaikan dalam akun Instagram @kejaksaanRI pada Sabtu (10/5).

“Innalillahi Wa Innalillahi Roji’un telah Berpulang Bapak Dr. Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum),” tulis unggahan Kejaksaan seperti dikutip Holopis.com.

Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menyampaikan rasa duka yang mendalam atas sepeninggalnya mantan Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung tersebut.

“Jaksa Agung Beserta jajaran menghaturkan duka mendalam, semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat yang terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang di tinggalkan diberikan kekuatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan, almarhum Fadhil Zumhana sempat menjalani perawat intensif di Rumah Sakit selama kurang lebih dua bulan.

“Beliau sakit sudah 2 bulan ini diopname di RSCM,” kata Ketut Sumedana.

Ketut kemudian menambahkan, jenazah almarhum rencananya akan langsung dikebumikan pada hari ini di daerah Bekasi.

“Akan dimakamkan hari ini di pemakaman Poncol, Bekasi,” imbuhnya.

Dengan kepergian Jampidum tersebut, Ketut menyebut bahwa Kejaksaan telah kehilangan salah satu kader terbaik mereka.

“Kami semua turut berduka dan kehilangan putra terbaik Adhyaksa meninggalkan kita, semoga segala amal perbuatannya diterima di sisi-Nya,” tutupnya.