HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya meminta peran aktif masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap ulah oknum juru parkir liar.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latief Usman menjanjikan, pihaknya baru akan bergerak apabila sudah mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Ini kan tanggung jawab kita bersama untuk melakukan itu. Siapa pun, masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau memang merasa dirugikan laporkan kepada pihak kepolisian,” kata Latif dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (10/5).
Latief menjanjikan pihaknya tidak ragu-ragu untuk melakukan penindakan tegas berupa pidana terhadap juru parkir liar yang nekat memaksa pengendara untuk menyerahkan sejumlah uang.
“Oh iya pasti, apalagi sudah melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan itu udah ranah pidana,” ujarnya.
Latief menambahkan, pada dasarnya mereka siap mendukung rencana pemerintah daerah untuk melakukan penertiban terhadap parkir liar yang sudah berulang kali terjadi di masyarakat.
“Kalau dari polantas khususnya kepolisian pasti akan dukung dan kita akan ikut apa yang dilakukan pemerintah daerah. Masalah ketertiban ini akan kita laksanakan dan ini untuk mem-backup kita akan lakukan backup terkait kegiatan tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka siap untuk memberantas permasalahan parkir liar di wilayah Jakarta yang belakangan sempat viral.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman bahkan sesumbar, permasalahan tersebut terbilang sangat mudah untuk diselesaikan.
“Sebetulnya tidak sulit, sangat mudah,” kata Latief Usman dalam pernyataannya, Kamis (9/5).
Namun, Latief kemudian malah meminta bantuan dukungan dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah kambuhan tersebut. Bahkan, masyarakat diminta aktif melakukan pengawasan apabila masih menemukan adanya oknum parkir liar yang meresahkan.
“Ini kan tanggung jawab kita bersama untuk melakukan itu. Siapapun, masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau memang merasa dirugikan laporkan kepada pihak Kepolisian,” ujarnya.