HOLOPIS.COM, NTT – Polsek Rote Selatan mengamankan seorang guru berstatus PNS karena diduga telah melakukan perselingkuhan dengan seorang janda.

Kapolsek Rote Selatan, Ipda Andi Darma Elim membenarkan bahwa penangkapan tersebut telah dilakukan usai mendapatkan laporan dari warga.

“Ya, itu benar. Anggota kami menangani kejadian itu semalam,” kata Darma dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (10/5).

Informasi dari warga Desa Daleholu mengungkap bahwa oknum guru tersebut adalah seorang pria yang sudah menikah dan berasal dari Pantai Baru, sedangkan wanita yang terlibat adalah seorang janda pirang.

Namun, Darma berdalih bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk terkait kasus tersebut, sehingga proses hukum belum bisa dilakukan.

“Kami hanya bisa memproses kasus jika ada laporan yang diajukan. Jadi kemarin kami hanya melakukan pengamanan,” ujarnya.

Oknum guru SDN Ngaek yang diketahui tinggal di Desa Oebau, Kecamatan Pantai Baru, dikenal dengan inisial RN. Hingga saat ini, pihak berwenang masih menunggu laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan terkait kasus ini.