HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengklaim telah melakukan penindakan terhadap pengendara yang nekat menggunakan nomor polisi sakti baru dengan kode ZZ.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengakui, hingga saat ini ternyata kebanyakan pelat ZZ sebagai pengganti plat RF tersebut ternyata banyak yang palsu.
“Kan kebanyakan karena mereka melakukan pelanggaran, kami hentikan. Nopolnya palsu. Kebanyakan gitu,” kata Latif Usman dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (9/5).
Hal itu diketahui karena dari daftar kendaraan dan pengendara dengan pelat nopol ZZ. Faktanya, masih banyak pihak yang mencoba menggunakan plat sakti tersebut di jalanan.
“Ya itu kan ada daftarnya, yang sudah tercetak untuk nomor khusus ini kan,” imbuhnya.
Latif menegaskan pengendara pelat nopol ZZ asli sekalipun akan ditindak oleh polisi lalu lintas jika melakukan pelanggaran. Latif menekankan pengendara dengan pelat nopol ZZ tidak bebas penindakan.
“Jadi orang-orang yang melakukan, menggunakan nomor khusus ini tidak bebas dari pelanggaran, tidak. Kalau mereka melakukan pelanggaran tetap kita lakukan penindakan, gitu,” pungkasnya.