HOLOPIS.COM, BALIKPAPAN – Kasus kelangkaan bahan bakar yang terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur rupanya menjadi celah tersendiri bagi oknum nakal pengoplos bahan bakar.

ME pria 34 tahun ini tertangkap tangan mengoplos pertalite dengan pertamax dan dijual dengan harga pertamax secara ecer di pertamini yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah kota Balikpapan.

Kasat Reskrim Polres Balikpapan Kompol Ricky Richardo Sibarani, yang diwakili oleh Kanit Tipidter Iptu Irawan serta Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan warga bahwa pelaku melakukan pembelian bahan bakar subsidi yaitu pertalite.

“Kita terima laporan bahwa tersangka ini (ME), membeli bahan bakar subsidi pertalite dengan menggunakan mobil avanza berwarna putih yang tangki bbmnya sudah dimodifikasi bernopol KT 1290 YQ,” terangnya dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (8/5).

Dari tangan tersangka juga didapati 1 buah jerigen dengan kapasitas 30 liter yang sudah terisi dengan pertalite, selang 1,5 meter, 2 buah drum penyimpanan, 2 buah mesin pompa, serta kunci mobil.

“Jadi tersangka ini membeli pertalite subsidi lalu dijual kembali setelah dicampur pertamax dengan harga pertamax di jalan poros kilometer 10, Balikpapan – Samarinda, Balikpapan Utara,” jelasnya lagi.

Atas perbuatannya pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta ini di sangkakan Pasal 40 ayat 9 UU RI No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja jo pasal 55 UU RI No.22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman 6 tahun penjara.