BerandaDaerahJabarDinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Lempar Tanggung Jawab Soal Tukang Parkir Liar

Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Lempar Tanggung Jawab Soal Tukang Parkir Liar

HOLOPIS.COM, JABAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk menertibkan juru parkir (jukir) yang sering beroperasi di minimarket maupun jalanan.

Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna menegaskan, penertiban jukir bukan menjadi tanggung jawab Dishub karena adanya keterbatasan kewenangan.

“Masalah parkir tidak bisa menjadi tanggung jawab Dishub. Karena ada keterbatasan kewenangan,” kata Yana dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Selasa (7/5).

Yana mencontohkan penertiban tidak bisa dilakukan terhadap jukir seperti yang beroperasi di minimarket. Hal ini dikarenakan lahan minimarket merupakan lahan pribadi yang biasanya disediakan secara gratis dan tidak memiliki izin parkir rrsmi.

Penerbit Iklan Google Adsense

Dalam hal ini, Yana berdalih bahwa bukan karena pihaknya tidak ingin bertanggung jawab. Sebagai contoh, dia mengacu pada masalah parkir di wilayah Pasar Baru yang ramai. Selain masalah retribusi yang tidak dapat diambil, juga terkait dengan permasalahan lahan.

“Harus dilihat terlebih dahulu masalah objeknya. Kalau juru parkir biasanya itu kreatifitas dari masyarakat. Memang dalam hal ini menjadi pemasukan dari aspek ekonomi,” terangnya.

Selain itu,Dia mengambil contoh seperti pak ‘ogah’ yang mengatur lalu lintas di persimpangan. Dia menjelaskan bahwa dalam hal ini pihaknya juga tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban.

Namun, Yana mengimbau agar para jukir dapat menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Hanya saja kami berpesan bagi para pihak yang melakukan kreativitas dalam mencari aspek ekonomi, tetap menjaga keamanan kenyamanan masyarakat. Sebab pada prinsipnya menjaga ketertiban umum. Dan bukan berarti kami melegalkan,” ucapnya.

Dia menegaskan bahwa setiap daerah memiliki peraturan yang berbeda, seperti di DKI Jakarta dimana pihak berwenang bisa menarik kendaraan parkir liar karena adanya regulasi yang mengaturnya.

“Dalam hal ini menjadi perhatian kami. Dan menyikapi hal ini kami juga akan melakukan pengkajian supaya ada regulasi seperti Perda atau Perbupnya terkait kewenagan dan kebijakan,” tutupnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Buruh Gelar Aksi di Kantor Bupati Bekasi Bawa Lima Tuntutan

Sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Bekasi pada Kamis, 4 Juli 2024.

Cuaca Jabar Hari Ini Diprediksi Turun Hujan, Cek Potensi Wilayahnya

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG merilis prakiraan terkini perihal cuaca Jabar (Jawa Barat) pada hari ini, Kamis 4 Juli 2024.

Tindak Kekerasan Perempuan Dan Anak Kerap Terjadi di Kabupaten Bekasi 

Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, mengatakan bahwa ada 150 kasus terjadi pada perempuan dan anak.

Cek Prakiraan Cuaca Jabar Hari Ini, Ada Potensi Turun Hujan?

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG merilis prakiraan terkini perihal cuaca Jabar (Jawa Barat) pada hari ini, Selasa 2 Juli 2024.

Bekasi Tampilkan Busana China di Pekan Kesenian Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) menggelar perhelatan Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) Tahun 2024 bertempat di Ballroom Trans Luxury Hotel.

Cuaca Jabar Berpotensi Turun Hujan Petir Hari Ini, Cek Wilayahnya

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG merilis prakiraan terkini perihal cuaca Jabar (Jawa Barat) pada hari ini, Senin 1 Juli 2024.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS