BerandaNewsPolhukamSatgas P3GN Polri Sukses Tangkap 28 Ribu Tersangka Kasus Narkoba Atas Perintah...

Satgas P3GN Polri Sukses Tangkap 28 Ribu Tersangka Kasus Narkoba Atas Perintah Jokowi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P3GN) Polri berhasil melakukan penggagalan dan penangkapan terhadap 28 ribu tersangka narkoba sejak September 2023.

Kepala Satgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan penindakan ini merupakan atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia juga menyatakan bahwa apa yang dicapai saat ini merupakan berkomitmen Polri untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

“Ini merupakan atensi dari Bapak Presiden yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolri melalui pembentukan Satgas Penanggulangan Narkoba di tingkat Mabes Polri dan polda jajaran,” kata Irjen Pol Asep dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Selasa (7/5).

Dalam keterangannya, pejabat Polri yang juga sebagai Wakabareskrim tersebut menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil membongkar lima laboratorium gelap atau clandestine lab narkoba sejak Maret hingga Mei 2024.

Penerbit Iklan Google Adsense

Lima laboratorium gelap ini berada di beberapa wilayah di Indonesia, di antaranya diungkap oleh Polda Jawa Timur dan Polda Metro Jaya. Sementara tiga lainnya ditangani langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittippid Narkoba) Bareskrim Polri.

“Dari tiga laboratorium gelap tersebut, polisi mendapati banyak barang bukti, seperti MDMA seberat 2,4 kg, 420 Ml sabu cair, 145 gram ketamin, 7.800 butir ekstasi, puluhan liter prekursor narkoba, dan berbagai peralatan laboratorium,” jelasnya.

Salah satu laboratorium gelap yang diungkap Bareskrim Polri adalah yang berada di Vila kawasan Canggu, Badung, Bali. Sementara dari pengungkapan laboratorium gelap oleh Polda Jatim, Polisi menyita narkoba jenis sabu dan beberapa jenis prekursor.

Kemudian untuk laboratorium gelap narkoba yang dibongkar Polda Metro Jaya didapati sejumlah cannabinoid atau kandungan dalam ganja.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Jokowi Hormati Putusan DKPP soal Hasyim Asyari, Janji Pilkada 2024 Tetap Lancar

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati putusan dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) terkait dengan pemecatan Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU RI.

Gegara Kapolda Sumbar, Mantan Kabais Anggap Indonesia Sedang Menuju Kehancuran

Hal ini ia sampai untuk merespons bagaimana sikap Polda Sumatera Barat yang menyikapi kasus kematian Afif Maulana.

Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun Bui dan Bayar Uang Pengganti 1 Juta  Dolar AS

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap terdakwa Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean. 

Puan Maharani Dorong Perbaikan Sistem Pasca Kasus Hasyim Ashari

Ketua DPR RI Puan Maharani menyayangkan tindakan Ketua KPU RI Hasyim Ashari dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.

Ma’ruf Amin Berharap Kasus Hasyim Ashari Tidak Terjadi di Lembaga Lain

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menanggapi putusan DKPP perihal pemberhentian Hasyim Ashari dari jabatan Ketua KPU RI.

Usai Berhubungan Seks dengan PPLN Belanda, Hasyim Ashari Kasih Janji Surga

DKPP memastikan bahwa Hasyim Ashari telah melakukan hubungan seks di luar nikah dengan anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS