Bahrawi vs Bahlil : IUP Ormas Bisa Bikin Pengurus Saling Bacok

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi memberikan kritikan atas wacana yang digelontorkan oleh Menteri Investasi / Kepala Badan Penanaman Modal Indonesia (BPMI) Bahlil Lahadalia, yang bakal memberikan izin pertambangan untuk organisasi kemasyarakatan (Ormas), termasuk ormas keagamaan di Indonesia.

Menurut Islah Bahrawi, apa yang diwacanakan oleh Bahlil tersebut bisa berbahaya bagi iklim demokrasi di Indonesia, sebab ormas bisa sekadar menjadi obyek politik semata dalam lima tahunan.

“Ijin mengelola tambang bagi Ormas hanya akan jadi sandera politik ketika Pemilu,” kata Islah dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (3/5).

Ia khawatir ormas sebesar NU (Nahdlatul Ulama) dan Muhammadiyah akan tersandera dengan situasi yang kurang menguntungkan bagi mereka, khususnya dalam menjalankan roda organisasi dan pengelolaan jamaah.

“Saya hanya bisa bayangkan jika Ormas sebesar NU dan Muhammadiyah malah dijadikan seperti ‘sapi glonggongan’ yang dicekoki air supaya kelihatan gemuk sebelum disembelih dalam setiap 5 tahun,” ujarnya.

Tak hanya sekadar itu, Islah Bahrawi juga khawatir pengelolaan organisasi di ormas tersebut bukan lagi berorientasi pada pengelolaan sumber daya manusia yang unggul, pengelolaan jamaah yang lebih reliji dan sebagainya. Akan tetapi lebih sekadar bagi-bagi kekuasaan, sebab target utamanya adalah pragmatisme semata.

“Jika Bahlil melaksanakan ini, kongres pemilihan ketua Ormas tidak akan lagi saling lempar kursi, tapi akan saling bacok,” tukasnya.

Bahkan, pengurus ormas kata Bahrawi, akan lebih didominasi oleh para preman yang tengah mengamankan bos di tingkat pimpinan tertinggi organisasi tersebut, sekalipun itu ormas keagamaan.

Oleh sebab itu, ia berharap wacana Bahlil ini segera direvisi oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo, agar tidak memicu interpretasi liar yang bisa mengganggu stabilitas sosial, politik dan keamanan nasional.

“Jangankan pejuang negara, pengurus Ormas keagamaan pun kelak akan dipenuhi oleh formatur berjiwa preman dan para pencari cuan ‘berlilit sorban’,” pungkasnya.

Ormas Bisa Punya Izin Usaha Pertambangan

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia blak-blakan soal rencana pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Temukan kami juga di Google News
  • Baca Juga

KPK Duga Bos Tambang Orang Dekat Bahlil Lahadalia Terlibat Suap Tambang Malut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menampik adanya dugaan keterlibatan bos tambang, Setyo Mardanus dalam sengkarut dugaan suap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba terkait pengurusan perizinan tambang di Malut.

Islah Bahrawi Apresiasi Densus 88 Usai JI Taubat : Sangat Bersejarah

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang telah cukup berhasil melakukan upaya...

Bangun Smelter di Gresik, Bahlil Janjikan Freeport Dapat Perpanjangan IUPK

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menjanjikan pemberian perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada PT Freeport Indonesia (PTFI).

Bahlil Klaim Bakal Bikin Syarat Ketat Ormas Dapat Jatah IUP

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sesumbar bahwa pemerintah tidak akan asal-asalan memberikan jatah IUP (Ijin Usaha Pertambangan)...

Bahlil Ungkap Investasi Starlink di Indonesia, Nilainya Bikin Kaget!

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengungkap data yang dimilikinya perihal investasi Starlink di Indonesia, dimana nilainya tercatat sebesar Rp 30 miliar.
Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029
Sudaryono Jateng Satu
Olimpiade

BERITA TERBARU

LHKPN Ujang Iskandar, Anggota DPR NasDem yang Ditahan Kejaksaan Agung

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Iskandar ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI terkait dengan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Tengah.