HOLOPIS.COM, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyampaikan permohonan maaf atas insiden adanya masyarakat yang mendapat sajian makan pindang serani dalam keadaan basi, atau tidak layak konsumsi.
Adapun pindang serani tersebut sejatinya merupakan sajian yang dibagikan kepada masyarakat secara gratis oleh Pemkab Jepara, usai menerima penghargaan MURI atas penyajian masakan pindang serani dengan porsi terbanyak.
Adapun permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Asisten 1 Sekda Jepara, Ratib Zaini.
“Kami atas nama panitia penyelenggara pencatatan rekor MURI sajian pindang serani memohon maaf, apabila ada warga yang mendapat pindang yang sudah basi,” ungkap Ratib yang dikutip Holopis.com, Jumat (26/4).
Ratib beralasan, insiden tersebut terjadi lantaran pindang serani harus sudah tertata di meja untuk dihitung MURI pada pukul 05.30 WIB. Sehingga, sajian khas Jepara itu ada beberapa yang dimasak pada malam harinya.
Alhasil saat disajikan pada pukul 09.30 WIB, pindang serani yang dimasak pada malam hari sebelum acara pun sudah tidak layak untuk dikonsumsi.
“Pindang serani ini tidak tahan lama ya. Kemungkinan karena jangka waktu yang panjang tersebut menyebabkan pindang seraninya basi” katanya.
Selain itu, dia juga mengungkap adanya kesalahan dalam penyajian juga menjadi penyebab pindang serani basi.
“Mungkin juga karena pengemasannya yang salah. Masih panas langsung ditutup,” kata Ratib.
Terlepas dari adanya insiden tersebut, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan pihak-pihak terkait yang telah ikut berpartisipasi dalam menyukseskan pemecahan rekor MURI untuk pindang serani.
“Kami sampaikan apresiasi dan terimakasih atas partisipasi semuanya, yang ikut menyelenggarakan pencatatan rekor MURI tidak terkecuali,” pungkasnya.