Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Selebgram Chandrika Chika yang viral dengan goyang ‘Papi Chulo’, ditangkap Polisi bersama lima orang temannya terkait penyalahgunaan narkoba.

Chika dan teman-temannya, ditangkap Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan di salah satu hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin 22 April 2024 pukul 23.00 WIB.

“Di TKP ditemukan enam orang berinisial AT 24 tahun perempuan, NJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki-laki, CK 20 tahun perempuan, BB 25 tahun laki-laki, HJ 27 tahun laki-laki,” ungkap AKP Reska Anugrah, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4) seperti dikutip Holopis.com.

Setelah dilakukan tes urine, keenam orang yang berhasil ditangkap itu postif dan ditetapkan sebagai tersangka.Selain Chika, ada juga seorang altet e-sport yang turut menjadi tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, kita sudah tetapkan jadi tersangka, liquid kepemilikan AT, dia didapatkan dari temannya berinisial R. Keenam tersangka sudah tes urine semuanya positif. Berkaitan dengan yang positif ganja inisial AT, NJ, CK, dan AMO. Untuk metafetamin inisial HJ dan BB,” kata Reska.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pod vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC. Polisi juga sudah menguji barang bukti yang ditemukan guna memastikannya.

“Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau likuid THC. Sudah diuji pods liquid dan positif mengandung ganja,” jelas Reska.