Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin tetap mendesak pengajuan hak angket harus tetap diajukan pasca Mahkamah Konstitusi menolak keseluruhan gugatan sengketa Pilpres.

Pria yang tersandung dalam kasus korupsi di Kemenakertrans itu menyebut, hak angket DPR penting untuk perbaikan dan evaluasi terhadap sistem Pemilu.

“Kalau kita serahkan dalam proses dalam pembuatan undang-undang pemilu maka kita tidak pernah belajar dari berbagai kesalahan, kegagalan, dalam Pelaksanaan pemilu 2024,” kata Cak Imin dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (23/4).

Pengajuan hak angket itu pun kemudian diklaim menjadi sangat perlu dilakukan asalkan tidak menyerang pihak pemerintahan.

“Karena itu hak angket amat sangat dibutuhkan dengan syarat tidak untuk menyerang atau mengkritisi pemerintah tetapi untuk membangun sistem pemilu yang belajar dari kegagalan dan kesalahan,” klaimnya.

Meski begitu, Cak Imin kemudian mengaku harus menyadari keadaan di parlemen terhadap kemungkinan berjalan atau tidaknya Hak Angket tersebut.

“Harapan besar untuk angket itu tinggi. Tetapi tentu kami akan berjuang soal hasil apakah lolos atau tidak sebelumnya tergantung pada anggota kita DPR RI. Itu semua kita tahu pemetaan di DPR kaya gimana,” ujarnya.