HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) direncanakan akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, pada Senin (22/4) yang dimulai pukul 09.00 WIB.

Dikutip Holopis.com dari dari jadwal sidang MK, Minggu (21/4) perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan paslon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan dibacakan hakim konstitusi secara bersamaan besok di Gedung MKRI 1 lantai 2.

Sementara itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan para hakim MK telah menggelar rapat permusyawaratan hakim secara maraton. Ia menjamin informasi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang mengadili gugatan ini tak akan bocor.

“Kalau bicara RPH itu sejak sidang pembuktian selesai, RPH terus dilaksanakan, tapi memang karena ini berhimpitan antara PHPU (Perkara Perselisihan Hasil Pemilu) Pilpres dengan PHPU Pileg, nah tempo hari juga ada pembahasan mengenai permohonan perkara PHPU Pileg. Jadi ada bergantian begitulah,” katanya kepada wartawan, Minggu (21/4) seperti dikutip Holopis.com.

Pengamanan Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024 di MK

Polri menyiapkan sebanyak 7.783 personel, untuk mengamankan jalannya sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan para personel akan disiagakan di beberapa sektor. Seperti di MK, sekitar Bawaslu dan kawasan Monas.

Selain itu, rekayasa lalu lintas bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan nantinya. Ade Ary menjelaskan, jika eskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.

“Maka kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (21/4) seperti dikutip Holopis.com.