Lingkar Nusantara Ajak Masyarakat Hormati Putusan MK soal Sengketa PHPU

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komunitas Advokat yang tergabung dengan nama Lisan (Lingkar Nusantara) yang sekaligus pendukung penuh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pilpres 2024, meminta agar semua pihak bisa menghormati putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa hasil pilpres yang akan dibacakan 22 April 2024 pekan depan.

Hal ini karena putusan MK sebagai keputusan yang final and binding alias final dan mengikat.

“Imbauan kami adalah, pertama, apa pun nanti hasilnya putusan dari MK kita harus taat dan patuh karena putusan tersebut bersifat final,” kata Ketua Lingkar Nusantara, Hendarsam Marantoko dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Kamis (18/4).

Hendarsam juga mengatakan putusan MK juga diharapkan mampu menjadi jawaban dari serangkaian isu adanya kecurangan pemilu. Dia meminta tidak ada lagi pihak yang menyebarkan isu pemilu curang setelah MK membacakan putusannya pada Senin 22 April 2024.

Jadi itu dulu, kita berharap setelah putusan itu tidak ada isu-isu lain yang dikembangkan oleh para elite-elite yang menunggangi teman-teman kami dan saudara kami di 01, 03 sehingga api (permusuhan) itu tidak pernah padam,” ucap Hendarsam.

Selain itu, Hendarsam juga mengatakan besok akan ada Aksi Damai 10 ribu Relawan pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran di depan gedung MK pada Jumat (19/4) mulai pukul 14.00 WIB.

“Aksi damai ini digelar sebagai respons dari tuduhan penghinaan dan pelecehan yang terjadi dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi. Yang menyinggung bahwa 96,2 juta para pemilih Prabowo-Gibran dalam pilpres kemarin disuap dengan bansos,” katanya dengan penuh tegas.

Sebelumnya, juru bicara MK (Mahkamah Konstitusi) Fajar Laksono menyampaikan bahwa berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan oleh kepaniteraan MK, bahwa sidang pembacaan putusan sengketa PHPU akan dilakukan pada hari Senin, 22 April 2024.

“Kita tetap mengagendakan pengucapan putusan PHPU Pilpres pada 22 April,” kata Fajar dalam keterangannya, Rabu (17/4).

Dengan demikian, ia juga menekankan bahwa sudah tidak ada lagi agenda sidang lanjutan pemeriksaan yang dilakukan oleh majelis hakim MK.

“Sudah tidak ada lagi sidang lanjutan. Sidang tinggal pengucapan putusan,” tegasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral