HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pendeta Gilbert Lumoindong resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penistaan agama. Gilbert Lumoindong dilaporkan setelah khotbahnya menghina ajaran Islam soal zakat dan salat viral di media sosial.

Kabar pelaporan ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Ia mengatakan bahwa laporan tersebut telah diterima pihaknya per hari Selasa, 16 April 2024 kemarin.

“Benar. Laporan diterima tanggal 16 april 2024,” kata Ade Ary, Rabu (17/4) seperti dikutip Holopis.com.

Lantas, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut belum bersedia merinci soal siapa yang melaporkan dan detil laporan tersebut. Dia hanya mengatakan saat ini laporan tersebut sedang ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Ditangani Subdit Kamneg Krimum,” imbuhnya.

Adapun Pendeta Gilbert Lumoindong dipolisikan dengan sangkaan melanggar Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

Sebelum dilaporkan, Gilbert Lumoindong telah meminta maaf dan menemui Jusuf Kalla (JK) maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diterima langsung oleh Ketua bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis beserta jajarannya.

Gilbert langsung gerak cepat menemui Jusuf Kalla setelah dihujat warganet terkait khotbahnya yang menyinggung perasaan Umat Islam.

Pendeta Gilbert Lumoindong kembali membuat gaduh. Khotbah Gilbert dalam ibadah Minggu telah menyakiti perasaan umat Islam. (HO)

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menerima permintaan maaf dari Gilbert Lumoindong.

“Saya dengan segala kerendahan hati meminta maaf karena kegaduhan yang ada,” kata Pendeta Gilbert Lumoindong di kediaman JK, Jalan Brawijaya nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/4).

Di hadapan JK, Gilbert Lumoindong tampak tertunduk sambil menjabat tangan. Gilbert Lumoindong mengatakan, pernyataannya soal zakat dan salat sama sekali tidak bermaksud untuk menghina agama Islam.

Dia mengaku tumbuh besar di lingkungan muslim dan belajar agama Islam sewaktu sekolah dasar.

Karenanya, Gilbert Lumoindong menegaskan, tidak ada niat sedikitpun dirinya untuk sengaja melecehkan ajaran Islam.

Selain itu, kata dia, ceramah tersebut konteksnya adalah ibadah interen alias tidak berlaku untuk umum.

“Tetapi karena jemaat kita ada dua, ada jemaat gereja, ada jemaat online, jadi otomatis ada di YouTube kami. Tetapi itu jelas ada tulisan ibadah Minggu. Jadi karena itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk umum,” ucap Pendeta Gilbert Lumoindong.

Menanggapi permintaan maaf Gilbert, JK mengatakan telah mengingatkan Pendeta Gilbert Lumoindong untuk saling menghargai satu dengan lainnya.

“Dalam Islam itu ayatnya lakum dinukum waliyadin, agama saya agama saya dan agamamu agamamu. Kita saling menghargai tapi tidak saling mengkritik ataupun menghina apalagi,” ujarnya.